Harga emas Antam hari ini turun jadi Rp2,282 juta/gram, Selasa 28 Oktober 2025

id Harga emas, emas antam, investasi emas,antam,harga emas turun,pegadaian

Harga emas Antam hari ini turun jadi Rp2,282 juta/gram, Selasa 28 Oktober 2025

Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Berdasarkan situs Logam Mulia Antam pada Rabu (15/10), harga emas Antam naik sebesar Rp23.000 per gram dari Rp2.360.000 per gram menjadi Rp2.383.000 per gram dan kenaikan harga tersebut menjadi rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa, kembali mengalami penurunan harga jual dan kali ini turun Rp45.000 menjadi Rp2.282.000 dari semula Rp2.327.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) juga turun ke angka Rp2.147.000 dari awalnya Rp2.192.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.191.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.282.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.504.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.731.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.185.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.315.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp55.662.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp111.245.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp222.412.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp555.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.111.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.222.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Harga emas Pegadaian kompak turun hari Selasa
Baca juga: Harga emas UBS dan Galeri24 hari Ini stabil, Antam belum tersedia, Senin 27 Oktober 2025
Baca juga: Harga emas UBS dan Galeri24 hari ini turun tipis, Minggu 26 Oktober 2025
Baca juga: Harga emas Antam hari ini turun jadi Rp2,35 juta/gram, Sabtu 25 Oktober 2025

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.