Kepolisian selidiki dugaan penyimpangan dana BOS SLB di NTB

id Polda NTB

Kepolisian selidiki dugaan penyimpangan dana BOS SLB di NTB

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin. (Foto Antara/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sejumlah sekolah luar biasa (SLB) dari bantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB di Tahun 2017.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin di Mataram, Kamis, mengatakan, langkah penyelidikan dilakukan usai menerima pelimpahan laporan dari Inspektorat NTB.

"Karena ada keterbatasan inspektorat untuk melakukan verifikasi, makanya kita yang melanjutkan," kata Syamsudin.

Tindak lanjut dari pelimpahan ini, Syamsudin mengaku telah memberikan amanah kepada Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Saat ini pihaknya dikatakan sedang menyusun langkah-langkah penanganan, salah satunya dengan meminta keterangan para pihak terkait.

"Kita akan mulai dengan mengklarifikasi kepada pihak sekolah (SLB)," ujarnya.

Salah satu SLB yang diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggarannya, yakni SLB Firdaus yang berada di Bima.

Selama periode penanganan di Inspektorat NTB, pemilik SLB yang berdiri dengan nama yayasan swasta itu dikabarkan tidak pernah memenuhi panggilan.

Dalam dugaannya, sekolah yang berada dibawah pengelola berinisial F ini membuat laporan fiktif dan "mark-up" atau pengelembungan anggaran. Dalam pengajuan anggarannya, jumlah siswa yang tertera dalam laporan melebihi kuota yang ada di sekolahnya.

Laporan dugaan penyimpangan dana BOS SLB, mulanya diterima posko Satgas Saber Pungli Inspektorat NTB. Ada 12 laporan dugaan korupsi yang diterima, salah satunya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS untuk sejumlah SLB.

SLB mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2017. Bantuan yang diberikan untuk dana pendidikan berupa dana BOS, bagi siswa berkebutuhan khusus di sejumlah SLB dengan besar anggaran persiswanya mencapai Rp2 juta.