Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat meminta operator atau admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor seluruh perangkat daerah tetap aktif untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Senin mengatakan pentingnya peran admin perangkat daerah dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat tertangani secara cepat dan tepat.
“Para admin perangkat daerah harus aktif mengelola aplikasi SP4N-Lapor. Paling tidak, lakukan pengecekan minimal tiga kali sehari. Kanal pengaduan masyarakat kini sudah terpusat, sehingga menjadi kewajiban untuk direspons dan ditindaklanjuti,” katanya.
Ia mengatakan sistem pengaduan publik yang terintegrasi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Mari tingkatkan kolaborasi untuk penilaian pelayanan publik di Lombok Tengah," katanya.
Baca juga: Lombok Tengah tingkatkan kualitas pelayanan publik
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah Drs Muhamad mengatakan komitmen pihaknya untuk terus berkoordinasi dengan para admin di setiap perangkat daerah dalam rangka merespon cepat aduan dari masyarakat.
“Kami akan terus memantau setiap aduan yang masuk melalui SP4N-Lapor dan memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur. Respons cepat terhadap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari komitmen kita mewujudkan good governance di Lombok Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber Nining Sulistiningsih menjelaskan, setiap laporan yang masuk dalam aplikasi SP4N-Lapor harus ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan aduan.
“Aduan baru maupun yang sudah ditindaklanjuti harus terdokumentasi dengan baik. Sistem di aplikasi ini sudah sangat responsif, dengan fitur-fitur pelaporan dan tindak lanjut yang lengkap,” jelasnya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para admin perangkat daerah diharapkan semakin memahami tata cara pengelolaan aduan masyarakat secara profesional dan terintegrasi.
"Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah dapat terus meningkat sejalan dengan semangat pemerintahan yang cepat tanggap dan berpihak pada kebutuhan warga," katanya.
Baca juga: Lombok Tengah masuk zona hijau kepatuhan pelayanan publik
Baca juga: Liga Sinova Lombok Tengah 2024 perkuat pelayanan publik
Baca juga: Bapperida Lombok Tengah serap masukan dari kalangan LSM
