Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi solusi nyata bagi warga yang menghadapi kondisi tidak terduga, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga risiko kematian.
"Program ini memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Ketika terjadi musibah, negara hadir memberikan perlindungan," katanya.
Baca juga: Sebanyak 24.750 pekerja rentan di Lombok Utara dapat jaminan sosial pada 2026
Saat ini, jumlah coverage kepesertaan di Kabupaten Lombok Utara telah mencapai 58.567 peserta atau setara dengan 41,38 persen. Angka ini menunjukkan tren positif dalam upaya memperluas perlindungan bagi tenaga kerja di daerah.
Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengalokasikan perlindungan bagi 24.050 pekerja rentan, yang terdiri dari 20.000 peserta melalui APBD, 3.000 melalui pokok pikiran (Pokir), dan 1.050 dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Langkah tersebut menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi namun minim perlindungan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan untuk petani meninggal di Lombok Utara
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang NTB BPJS Ketenagakerjaan, Nasrullah Umar, mengatakan pihaknya telah memberikan perlindungan kepada 30.000 tenaga kerja rentan di Kabupaten Lombok Utara, pada 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 hingga 2026 telah tercatat 16 klaim dari pekerja rentan di Kabupaten Lombok Utara dengan total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp608.000.000.
Nilai klaim tersebut menjadi bukti konkret bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat.
"Setiap klaim yang dibayarkan adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi," ujarnya.
Kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus meningkatkan cakupan perlindungan, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara semakin kuat dan berkelanjutan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan perkuat layanan kecelakaan kerja di Lombok Utara
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan salurkan bantuan untuk Lombok Utara
Pewarta : Awaludin
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026