Barantin memperkuat layanan karantina transparan lewat APIKH Gen 2.0

id Barantin,Karantina,digitalisasi layanan

Barantin memperkuat layanan karantina transparan lewat APIKH Gen 2.0

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean (ketiga kanan) dan pejabat lainnya dalam peluncuran Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan (APIKH) Gen 2.0 di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). ANTARA/HO-Barantin

Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong transformasi digital menuju layanan karantina hewan yang lebih transparan dan efisien melalui Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan (APIKH) Gen 2.0.

“Barantin terus memperkuat komitmen dalam menyelenggarakan perkarantinaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman," kata Kepala Barantin Sahat M Panggabean dalam peluncuran Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan (APIKH) Gen 2.0 di Depok, Jawa Barat, sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu.

Sahat menyatakan penyiapan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tindakan karantina hewan merupakan tanggung jawab pemerintah.

Namun, pihak lain berhak mengajukan sarana dan prasarana yang mereka miliki untuk ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan tindakan karantina yang sah. Sehingga untuk meningkatkan efektivitas dan dalam rangka digitalisasi layanan, APIKH Gen 2.0 hadir memfasilitasi pengajuan instalasi karantina hewan.

Ia menegaskan penyelenggaraan karantina wajib mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.

"Fokus utama dari upaya ini adalah mendukung digitalisasi layanan secara menyeluruh demi menjaga kesehatan hewan dan kelestarian lingkungan Indonesia,” tambah Sahat.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto memaparkan APIKH Gen 2.0 hadir sebagai upaya mewujudkan transparansi dan memberikan kepastian layanan sejak dini.

Barantin memastikan traceability dari komoditas yang masuk ke Indonesia dengan penerapan pengawasan preborder.

Baca juga: HMI laporkan Balai Karantina NTB ke Ombudsman atas dugaan maladministratif

APIKH Gen.2.0 juga memfasilitasi perizinan penggunaan IKH dan Tempat Lain, registrasi rumah walet, serta layanan monitoring dan evaluasi IKH dan Tempat Lain untuk media pembawa HPHK milik Pihak Lain secara berkala.

Baca juga: Sebanyak 4.724 ekor sapi dikirim lewat Pelabuhan Bima selama 2025

Barantin menyadari sepenuhnya bahwa dalam melaksanakan proses perkarantinaan, termasuk dengan sistem baru ini, masih terdapat ruang untuk perbaikan dan penyempurnaan, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten.

Peluncuran itu turut dihadiri pejabat karantina dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), perwakilan kedutaan besar Australia, New Zealand, dan Chile untuk Indonesia, perwakilan pengguna jasa karantina, dan perwakilan dari instansi terkait.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.