BPK AKAN DIAUDIT KANTOR AKUNTAN PUBLIK

id

         Jakarta, 12/9 (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang dipilih oleh DPR RI.

        Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Walman Siahaan pasca pengumuman anggota BPK terpilih di Jakarta, Jumat malam, mengatakan BPK akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang dipilih oleh DPR.

        "Kita telah mengadakan rapat mengenai pengelolaan anggaran dan nantinya BPK akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh menteri keuangan dan BPK, dan dipilih oleh DPR RI,"ujarnya.

        Ia menambahkan BPK tetap akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemeriksa keuangan namun BPK sendiri nantinya akan diperiksa untuk menghindari konflik kepentingan.

        Sementara itu menanggapi terpilihnya anggota komisi XI DPR RI Rizal Djalil menjadi anggota BPK walau pernah dipanggil oleh KPK, Ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Hafid Zawawi mengatakan hal itu tidak menjadi masalah besar.

        "Kita berpatokan kepada Undang-Undang selama Undang-Undang masih memperbolehkan itu, tidak masalah bagi kami," ujarnya. 

        Rizal Djalil terpilih menjadi anggota BPK setelah mendapatkan perolehan sebanyak 32 suara, bersama dengan mantan kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Gunawan Sidauruk.

        Sedangkan hasil perolehan suara lain adalah anggota BPK Hasan Bisri meraih 44 suara, mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo meraih 43 suara, anggota BPK Moermahadi Soeja Djanegara mendapatkan 30 suara, mantan ketua KPK Taufiequrachman Ruki mendapat 27 suara, dan mantan sekjen BPK Dharmabhakti mendapat 26 suara.

        Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan seleksi calon anggota BPK berlangsung selama lima hari sejak 7 September sampai 11 September dan diikuti oleh 47 calon anggota. (*)