Mataram, 12/9 (ANTARA) - Sejumlah warga di Gili Trawangan, pulau kecil di sebelah utara Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), teridentifikasi menyerobot sebagian tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di pulau wisata itu.

   "Dari total 70 hektare tanah milik Pemprov NTB, sudah ada 10 hektare lebih yang diklaim warga sebagai miliknya. Ini harus diselesaikan agar aksi penyerobotan tanah itu tidak meluas," kata Kepala Biro Umum Setda NTB, Iswandi, kepada wartawan di Mataram, Sabtu.

   Ia mengatakan, tanah milik Pemprov NTB itu pernah diserahkan kepada investor pariwisata yakni PT Gili Trawangan Indah (GTI) untuk dipergunakan sebagai Hak Pakai Lahan (HPL) selama kurun waktu 70 tahun.

   Namun, proses pemanfaatan lahan di pulau wisata itu tidak berjalan sesuai harapan sehingga lahan seluas 70 hektare itu terkesan terbengkalai karena tidak ada pihak yang mengurusnya.

   "Mungkin karena terbengkalai sehingga warga berasumsi tidak ada yang memilikinya, kemudian terjadilah aksi penyerobotan dan sejumlah warga mengklaim sebagai pemilik sebagai tanah itu," ujarnya.

   Hal serupa juga terjadi di Gili Air yang letaknya berdampingan dengan Gili Trawangan.

   Pemprov NTB memiliki tanah seluas lima hektare di Gili Air yang merupakan aset peningggalan Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi (Deparpostel).

   "Kini sebagian tanah di Gili Air itu juga diserobot warga, sehingga sedang diupayakan penyelesaiannya secara baik yang melibatkan pihak-pihak terkait," ujarnya.

   Iswandi menambahkan, ketika Gili Trawangan dan Gili Air itu masih menjadi bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Lombok Barat, masalah itu pernah dibahas secara terpadu dan disekapati penyelesaiannya.

   Namun, hingga kedua pulau wisata itu telah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dimekarkan dari Kabupaten Lombok Barat, permasalahan tersebut belum juga tuntas.

   "Kami mau rapat koordinasi lagi, mudah-mudahan di tangan Pemerintah KLU masalah penyerobotan tanah itu dapat diselesaikan hingga tuntas," ujarnya.

   Objek wisata Gili Terawangan dikunjungi sekitar 40 ribu orang wisatawan orang setiap tahun, dan dua gili lainnya yakni Gili Meno dan Gili Air dikunjungi sekitar 20 ribu wisatawan setiap tahun.

   Gili Trawangan dengan luas sekitar 338 hektare baru dikembangkan menjadi obyek wisata pada era 1980-an dan mengandalkan wisata bahari dengan pantai dan taman bawah laut.

   Bahkan di Gili Trawangan terdapat karang biru yang merupakan satu-satunya di Indonesia dan di dunia hanya ada dua lokasi karang biru yakni di Karabia dan Gili Trawangan.

   Pulau kecil yang dihuni sekitar 800 jiwa itu merupakan kawasan wisata yang sudah dikenal luas kalangan wisatawan mancanegara maupun domestik itu, dapat ditempuh hanya 15 menit jika menggunakan perahu motor atau 50 menit dengan perahu bermesin dari pantai Pulau Lombok.

   Sementara Gili Air dan Meno ukurannya relatif lebih kecil dan penataan infrastrukturnya pun belum menyamai Gili Trawangan. (*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026