Mataram (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengintensifkan pengawasan produk pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso mengatakan intensifikasi pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di tengah masyarakat.
"Kami harus memastikan pangan yang beredar aman dan bermutu, sehingga tidak berisiko pada kesehatan masyarakat," ujarnya di Mataram, Kamis.
Baca juga: RS HMR Mataram siagakan tim IGD-PSC selama libur Nataru 2026
Yogi menuturkan kegiatan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan melibatkan satuan karya Pramuka pengawas obat dan makanan di tingkat kwartir cabang.
Fokus pengawasan diarahkan pada peredaran pangan tanpa izin edar, pangan rusak, serta pangan kedaluwarsa di berbagai sarana distribusi pangan, ritel modern dan tradisional, hingga pasar rakyat.
Salah satu lokasi pengawasan dilakukan di Pasar Mandalika yang merupakan pasar induk di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Hingga tahap III pelaksanaan, BBPOM Mataram telah melakukan pengawasan terhadap 29 sarana dengan rincian 27 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan dan dua sarana tidak memenuhi ketentuan.
"Petugas pengawasan menemukan tiga item pangan rusak dan delapan item pangan kedaluwarsa," kata Yogi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan BBPOM Mataram langsung melakukan pengamanan berupa pemusnahan terhadap tiga produk pangan rusak serta pengembalian delapan produk pangan kedaluwarsa ke distributor.
Baca juga: Lombok Timur salurkan 15.405 paket sembako jelan Nataru 2026
Petugas tidak hanya mengawasi sarana, namun juga melakukan pengambilan sampel dan uji cepat terhadap 18 sampel terasi dan kerupuk di pasar. Hasil pengujian menunjukkan empat sampel kerupuk positif mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan berupa boraks.
BBPOM Mataram berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan pangan guna melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman, terkhusus dalam momentum peningkatan konsumsi pangan menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.