Mataram, 17/9 (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memproses 17 imigran asal Afganistan setelah Lebaran, sambil menunggu keputusan Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kanim Mataram, Syarifullah kepada wartawan di Mataram, Kamis mengatakan, para imigra asal Afganistan tersebut hingga kini masih diamankan dan akan diproses setelah Lebaran.
"Kami tidak bisa memproses para imigran tersebut sekarang, nanti setelah Lebaran bari ditangani, karena petugas yang ada cuti Lebaran, jadi setelah lebaran baru kita proses kemudian, sehingga untuk sementara kami belum mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan," katanya.
Sebanyak 54 dari 70 orang imigran Afganistan nekat kabur dari lokasi penampungan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah menolak dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Sebanyak 70 orang imigran Afganistan itu ditangkap TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram di perairan NTB sekitar dua mil sebelah utara Pulau Patakan, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (10/9) malam dan Jumat (11/9) malam.
Kapal patroli TNI AL memergoki sebuah kapal kayu berbobot 15 GT yang diduga merupakan kapal sewaan untuk menyeberangkan para imigran Afganistan ke kapal besar yang diparkir di laut lepas untuk selanjutnya menuju Australia.
Kapal pengangkut puluhan imigran Afganistan itu ditangkap di perairan NTB sekitar dua mil sebelah utara Pulau Patakan, Kabupaten Lombok Timur.
Sebanyak 56 orang ditangkap dalam aksi pertama dan 14 orang imigran Afganistan lainnya baru ditangkap keesokan harinya karena sempat melarikan diri ke pulau-pulau kecil di sekitar perairan Lombok Timur itu.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026