Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam pengembangan energi nuklir. Kerja sama itu melalui skema government to government (G to G), khususnya dalam kerangka Foundational Infrastructure for Responsible Use of Small Modular Reactor Technology (FIRST).

"Komisi XII DPR RI mendukung peluang kerja sama nuklir melalui Program FIRST," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Bambang menyampaikan bahwa dia baru saja menerima pertemuan dengan Konselor untuk Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Jonathan Habjan yang menyampaikan penjelasan awal mengenai program FIRST sebagai bentuk dukungan Pemerintah Amerika Serikat dalam menyiapkan pengembangan teknologi nuklir secara aman, bertahap, dan bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa program FIRST bukan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir, melainkan program kesiapan awal yang berfokus pada penguatan kebijakan, kerangka regulasi, kapasitas kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia serta kajian keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi, khususnya untuk teknologi Small Modular Reactor (SMR).

Menurut Bambang, Komisi XII DPR RI memandang kerja sama ini sebagai peluang strategis bagi Indonesia. Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dari mitra internasional, termasuk Amerika Serikat, dapat dipenuhi secara konkret agar pengembangan teknologi nuklir di Indonesia dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan.

"Kami berharap dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dapat dipenuhi sehingga pengembangan SMR yang telah diakomodasi dalam RUPTL dapat diwujudkan secara bertahap, aman, dan berpihak pada kepentingan nasional," ujarnya.

Baca juga: Komisi XIII DPR kawal keadilan HAM Nenek Saudah

Ia menegaskan pengembangan teknologi SMR telah diakomodasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang sistem ketenagalistrikan nasional.

Dengan demikian, penjajakan kerja sama internasional di bidang nuklir memiliki landasan perencanaan nasional yang jelas dan berada dalam koridor kebijakan ketenagalistrikan Indonesia.

Baca juga: DPR: Pergantian pimpinan OJK tak ganggu stabilitas pasar modal

Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan feasibility study (FS) pengembangan SMR di Kalimantan Barat oleh NuScale. Kajian tersebut merupakan bagian dari proses teknis yang berlangsung dan disampaikan sebagai informasi terkini.

Komisi XII DPR RI, lanjut Bambang, akan terus mendorong agar seluruh proses pengembangan energi nuklir dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan keselamatan publik, perlindungan lingkungan serta penerimaan masyarakat, sejalan dengan kerangka perencanaan nasional.

 

 


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026