Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi rawan munculnya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
"Dari hasil pemetaan untuk Kota Mataram ini ada 315 TPS yang teridentifikasi sebagai TPS rawan," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri di Mataram, Senin.
Terkait dengan lokasi TPS rawan, Hasan enggan menjelaskannya. Melainkan dia memaparkan ada beberapa tolok ukur TPS yang masuk dalam penilaian rawan.
Pertama terkait dengan praktik politik uang, distribusi logistik, kemudian netralitas penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
Menurutnya, kedua persoalan itu rentan terjadi di TPS-TPS yang berada di lingkungan tim sukses dan juga calon-calon legislatif. TPS khusus, seperti di rumah sakit, perguruan tinggi, dan lapas juga masuk dalam pemetaan TPS rawan.
"Ada juga yang misalnya tiga TPS jadi satu tempat, ini juga rawan," ujarnya.
Karena itu, Bawaslu Kota Mataram dikatakan telah menyiapkan Tim Patroli yang bertugas mengawasi kegiatan mulai dari masa tenang, pencoblosan, sampai perhitungan surat suara.
"Nanti basisnya tim patroli ini akan hadir di setiap TPS-TPS," ucapnya.
Terkait dengan kabar bahwa pihak kepolisian juga menerjunkan Tim Patroli, Bawaslu Kota Mataram dikatakannya akan melakukan koordinasi lapangan.
"Memang dari kepolisian juga turunkan tim, nantinya kita akan koordinasi di lapangan," kata Hasan.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2019 ini agar berjalan dengan aman, jujur, dan adil.
Bila menemukan indikasi pelanggaran, Hasan mengharapkan masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Bawaslu.
"Jadi jika di lapangan ditemukan dugaan pelanggaran tadi yang saya sebutkan, segera laporkan kepada kami," ucapnya.