Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) tertib administrasi melalui pendaftaran Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan kepemilikan sertifikasi halal guna memperkuat daya saing produk di pasar.

Upaya tersebut dilakukan, melalui pendampingan intensif Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu dengan kunjungan lapangan ke sejumlah IKM di Kecamatan Kempo, Rabu.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Dompu, Syahudin Abi, mengatakan pendampingan diawali di IKM Wanita Pesisir, Desa Soro Timur, sebagai langkah mendorong pelaku usaha melek digitalisasi industri sekaligus melengkapi legalitas produk.

"Pendaftaran SIINAS menjadi pintu akses pembinaan dan fasilitasi dari pemerintah pusat, sedangkan sertifikasi halal memperkuat kepercayaan konsumen dan akses pasar," ujarnya.

Baca juga: Dekranasda perkuat daya saing perajin lokal di Lombok Timur

Produk IKM Wanita Pesisir seperti kue kering Karoto Sahe, Kahangga, dan abon ikan telah menembus ritel modern di Kota Dompu. Disperindag menilai, peningkatan permintaan pasar perlu diimbangi kelengkapan legalitas agar usaha berkelanjutan.

Pendampingan juga dilakukan di IKM Matahari, Desa Kempo, yang telah terdaftar di SIINAS. Fokus kunjungan pada perpanjangan sertifikat halal guna menjaga keberlangsungan jaminan mutu produk.

Disperindag Dompu berkomitmen, terus mengawal IKM agar tertib administrasi, berdaya saing, dan menjadi penggerak ekonomi daerah.

Baca juga: Kemenperin perluas kemitraan IKM di Lombok Tengah
Baca juga: Pabrik IKM Porang di Lombok Timur mulai difungsikan
Baca juga: Disperin NTB perkuat IKM dengan sertifikasi dan uji F0



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026