Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Kepala Biro Organisasi Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Ahmadi, mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun surat edaran Gubernur NTB kebijakan WFH. Termasuk, petunjuk teknis surat edaran dari KemenpanRB dan Kemendagri, sehingga kepala OPD bisa melaksanakan dengan baik.

"Kita targetkan hari ini selesai selanjutnya besok (Kamis, red)  kita undang para Kepala OPD untuk menjelaskan pelaksanaan WFH ini," ujarnya di Mataram, Rabu.

Ia menegaskan meski WFH, terdapat beberapa ketentuan yang tidak boleh melakukan WFH. Khususnya, bagi pejabat tinggi pratama, seperti Sekda, kepala OPD, para asisten, dan kepala biro. Termasuk, beberapa pendukung lainnya.

"Jadi, tetap kita bekerja di kantor. Tapi tidak semua personil juga WFH karena ada beberapa ASN itu harus tetap masuk, karena nggak mungkin kepala dinas bekerja sendiri kalau tidak ada perangkat lain juga di dalamnya," terang Ahmadi.

Baca juga: WFH bagi ASN berlaku setiap Jumat mulai 1 April 2026

Mantan Kepala Pelaksana BPBD ini mengatakan bagi ASN pelayanan seperti rumah sakit dan unit-unit lain terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik harus tetap masuk. Contohnya dokter, perawat, dan lainnya.

"Nanti di atur, apa yang kira-kira hal yang bisa diselesaikan lewat rumah silahkan, begitu juga yang masuk. Meski WFH pada hari Jumat tetap ada tugas yang diberikan sesuai dengan beban kerja," tegasnya.

Disinggung seperti apa pengawasan terhadap ASN yang melaksanakan WFH?. Ahmadi menyatakan tetap akan ada pemantauan. Sebab, meski ada WFH absensi tetap berjalan.

"Makanya dalam ketentuannya WFH bukan berarti libur, tetapi pindah tempat kerja di rumah. Dan fleksibilitas bisa dipanggil setiap saat mereka itu, bukan berarti harga mati, dia kerja di rumah, terus kita butuh, dia nggak mau datang," ujar Ahmadi.

Baca juga: Harga minyak naik, Pemerintah siapkan skema WFH

Lebih lanjut, Ahmadi menyatakan penerapan WFH ini jika dilihat dari sisi efisiensi anggaran, tentu berdampak. Namun, seberapa dampak efisiensi khususnya dari pengeluaran keuangan daerah, pihaknya belum bisa mengkalkulasikan lantaran penerapan ini baru dikeluarkan.

"Pasti berdampak yang bisa di tekan daerah, misalkan listrik, air, BBM (biaya operasional, red). Misalkan makan saja ASN pribadi Rp10.000 per hari yang dikeluarkan karena berada di luar rumah, sudah berapa penghematan yang dilakukan individu ASN. Dari makan saja bisa ditekan, belum yang lain-lain," terangnya.

Baca juga: WFH libur Lebaran ditiadakan, ASN Pemkot Mataram wajib masuk kantor

Oleh karena itu, kebijakan WFH ini baik bagian daripada pengendalian diri. Untuk penerapan sendiri WFH ini di lingkungan Pemprov NTB kemungkinan bisa dilaksanakan pekan depan.

"Kita tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis-nya) seperti apa. Kalau sudah ada kemungkinan pada pekan kedua April baru dilaksanakan," katanya.

Baca juga: WFH ASN 50 persen? Lombok Timur masih menanti arahan pemerintah pusat



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026