Mataram, 11/11 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan aparat TNI di wilayah setempat membenahi 100 unit rumah kumuh agar menjadi rumah layak huni.

   Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachrudin, di Mataram, Rabu, mengatakan pembenahan 100 unit rumah kumuh itu mulai dilaksanakan pada Kamis (12/11).

   "Prajurit TNI akan terlibat langsung dalam pembenahan ratusan unit rumuh kumuh itu, bersama aparat pemerintah setempat," ujarnya.

   Bachrudin menyebut lokasi permukiman kumuh yang akan dibenahi menjadi permukiman sehat dan layak huni itu menyebar di dua dusun pada kecamatan yang sama.

   Kedua dusun itu adalah Dusun Jor, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, dan Dusun Ekas, Desa Pamongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

   "Setiap dusun mendapat jatah pembenahan rumah kumuh sebanyak 50 unit sehingga totalnya 100 unit," ujarnya.

   Ia mengatakan pembenahan rumah kumuh itu merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan Departemen Sosial di berbagai daerah.

   Pada tahun anggaran sebelumnya, program pemberdayaan masyarakat itu diimplementasikan dalam bentuk bantuan bahan bangunan rumah (BBR).

   "Dulu, pemerintah belanja bahan bangunan rumah untuk dipergunakan masyarakat yang manjadi sasaran program. Kini, rumahnya yang dibenahi agar menjadi layak huni," ujarnya.

   Kendati demikian, kata Bacruddin, masyarakat yang menjadi sasaran program pembenahan rumah kumuh itu terlebih dulu diminta membentuk kelompok agar memudahkan proses pembenahannya.

   Setiap rumah yang akan dibenahi dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp10 juta, sehingga jika terbentuk kelompok dengan jumlah anggota 10 orang (kepala keluarga), maka dana yang dialokasikan sebesar Rp100 juta.

   "Nanti prajurit TNI yang akan membenahi rumah kumuh sesuai jumlah anggota kelompok dan jasa pembenahan rumah kumuh itu ditanggulangi dari dana APBD Kabupaten Lombok Timur," ktanya. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026