Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil NTB, Drs Bachrudin, MPd, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi ANTARA di Mataram, Minggu, sehubungan dengan peringatan Hari Kusta Internasional, tanggal 25 Januari 2008.
Dia pun membenarkan kalau pada 16 Agustus 2006 lalu, Direktur Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Departemen Kesehatan, dr Rusmini Day, MPH, mengumumkan 14 propinsi di Indonesia yang tergolong daerah rawan penyakit kusta.
Ke-14 propinsi di Indonesia yang rawan penyakit kusta itu yakni, Irian Jaya bagian barat, Papua, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), NTB, Aceh dan DKI Jakarta.
Saat itu, Dokter Rusmini menyebut jumlah penderita penyakit kusta di daerah-daerah tersebut mencapai sedikitnya 10.000 kasus.
"Kami pernah melakukan pemantauan dari dekat menggunakan kendaraan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di berbagai lokasi di wilayah NTB bersama pihak-pihak terkait, ternyata cukup banyak penderita penyakit kusta yang harus ditangani secara terpadu," ujar Bachrudin.
Ia mengatakan, pemantauan lapangan itu juga dimaksudkan untuk mendata jumlah penderita penyakit kusta di wilayah NTB yang ditetapkan sebagai salah satu daerah rawan kusta itu, namun belum mencakup semua lokasi karena berbagai keterbatasan.
Dari beberapa lokasi yang dipantau dan berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, dapat dibenarkan bahwa NTB merupakan daerah rawan kusta yang tentunya harus disikapi secara profesional.
"Kami terus menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait lainnya termasuk lembaga sosial swasta untuk penanganan terpadu penyakit kusta itu," ujarnya.
Bachrudin mengakui, pihaknya belum memiliki data akurat penderita kusta di wilayah NTB yang bersumber dari Dinas Kesehatan karena keberadaan penyakit itu sulit dideteksi petugas kesehatan.
Penyakit yang disebabkan kuman "Mycobacterium Leprae" itu biasanya mewabah di daerah terisolir dan kumuh, sehingga sulit terdekteksi oleh petugas kesehatan setempat.
Masyarakat yang menderita penyakit kusta itu juga berasal dari keluarga miskin yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) rendah bahkan belum memahami pentingnya arti kebersihan lingkungan bagi kehidupan manusia.
Sementara peran Dinas Sosial di daerah lebih mengarah kepada tugas pemulihan dan pemberdayaan penderita penyakit itu.
"Memang setiap tahun kami melaksanakan program pemberdayaan sosial dan pemulihan eks kusta, namun sasarannya merupakan penderita kusta yang sudah melewati perawatan intensif di rumah sakit meskipun masih harus mengkonsumsi obat minimal dua bulan sekali," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026