Empat anggota DPRD NTB mangkir dari tes narkoba

id Anggota DPRD NTB,Tes Narkoba,BNNP NTB,Kepala BNN NTB ,Brigjen Polisi Gde Sugianyar Dwiputra,Narkoba NTB

Empat anggota DPRD NTB mangkir dari tes narkoba

Kepala BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Polisi Gde Sugianyar Dwiputra (kiri) saat memantau jalannya pemeriksaan sampel urine dalam tes narkoba yang dilakukan anggota DPRD NTB, seusai pelaksanaan rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi di gedung DPRD NTB, Jumat (6/9/2019). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Empat anggota DPRD Nusa Tenggara Barat mangkir menjalani pemeriksaan sampel urine dalam tes narkoba secara mendadak yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB seusai rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi di gedung DPRD NTB, Jumat.

Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Polisi Gde Sugianyar Dwiputra, mengungkapkan empat anggota dewan yang tidak ikut menjalani pemeriksaan tersebut karena sedang tidak masuk kantor atau izin.

"Ada 65 anggota DPRD, yang berhalangan ada empat orang. Bagi yang belum tes urine, nanti akan menyusul," ujarnya seusai memantau jalannya pemeriksaan sampel urine di Ruang Rapat Paripurna di gedung DPRD NTB.

Ia mengatakan, mengenai hasil dari pemeriksaan tes urine tersebut, belum bisa diketahui sekarang, pasalnya hasil tersebut baru dapat diketahui dalam satu atau dua hari ke depan.

"Sebenarnya nggak lama, tapi kita harus kroscek-kroscek dulu dan perlu konfirmasi dulu apakah yang bersangkutan ada pakai obat dalam rangka medis. Tapi apa hasilnya nanti akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD. Kalau ada yang positif nanti akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD. Kita lihat juga dari regulasi yang ada, sehingga apa hasilnya kita serahkan kepada instansinya untuk memutuskan, karena kalau pengguna dari regulasi yang ada tentu akan direhabilitasi," jelas Sugianyar.

Menurut Gde Sugianyar, pemeriksaan tes urine tersebut dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, bebas dari narkoba. Hal ini juga sejalan dengan instruksi presiden (Impres) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Jadi kegiatan ini wajib dan harus dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan instansi pemerintah baik di pusat dan daerah. Mulai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, seperti sosialisasi tatap muka kemudian kegiatan berkaitan dengan tes urine dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba," jelasnya.

Puluhan anggota DPRD menjalani pemeriksaan sampel urine dalam tes narkoba secara mendadak yang dilakukan petugas BNN NTB seusai rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi di gedung DPRD NTB.

Pemeriksaan sampel urine yang dilakukan secara mendadak ini sempat membuat para anggota dewan yang hadir terlihat terkejut karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Bahkan beberapa anggota dewan terlihat meninggalkan ruang paripurna DPRD NTB.

Ketua DPRD NTB Sementara, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, mengatakan pemeriksaan sampel urine itu dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan di lembaga legislatif yang bebas dari narkoba.

"Saya kira kita semua menginginkan itu (bebas narkoba, red)," ujarnya.

Isvie membantah kalau pemeriksaan tes urine secara mendadak tersebut dilakukan karena ada dugaan di antara para wakil rakyat ada yang menjadi pengguna narkoba.

"Tidak ada, tidak ada dugaan itu. Kita ingin mengawali pekerjaan dengan baik," tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Menurut Isvie, tes narkoba itu dilakukan atas dasar inisiatif DPRD NTB secara lembaga dan BNN.

"Jadi ini inisiatif antarpimpinan dan BNN untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," jelasnya.

Terkait kehadiran para wakil rakyat yang mengikuti jalannya pemeriksaan tes urine. Sekretaris DPD Partai Golkar NTB itu, menyatakan semua 65 anggota DPRD NTB hadir. Sementara, terkait sanksi apabila ada anggota yang terbukti menggunakan narkoba? Isvie menyatakan belum memutuskan apa-apa karena itu semua tergantung dari hasil pemeriksaan apakah positif atau negatif.

"Sanksi, nantilah kita tunggu hasilnya keluar," katanya.