Kendaraan polisi dirusak massa aksi di DPRD Sumut

id kapolda sumut,eksi anarkis

Kendaraan polisi dirusak massa aksi di DPRD Sumut

Satu unit mobil polisi yang dirusak massa aksi yang melakukan demo di depan Gedung DPRD Sumut, yang menolak revisi UU KPK dan RKUHP, Selasa (24/9/2019). (Antara Sumut/Juraidi)

Medan (ANTARA) - Sedikitnya empat unit kendaraan milik kepolisian rusak pascakericuhan massa mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut, Selasa, yang menolak revisi Undang-Undan Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Medan, Selasa, mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa sehingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas.

Hal itu tidak mencerminkan seorang berpendidikan yang seharusnya lebih mengedepankan keintelektualan dalam menyikapi sesuatu hal termasuk menyikapi soal revisi UU KPK dan RKUHP, katanya.

"Kami sangat sayangkan apa yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut. Seharusnya mereka bisa lebih berpikir jernih menyikapi dan bijak dalam bertindak. Ada empat unit kedaraan polisi dirusak, padahal awalnya aksi mereka berjalan baik-baik saja," katanya.

Sebelumnya, aksi ribuan mahasiswa di DPRD Sumut, Selasa, berakhir ricuh setelah mereka melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya.

Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan water canon. Namun hal itu tidak membuat massa mundur, malah semakin beringas melempar gedung dewan dan personel kepolisian.

Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa yang semakin beringas, dan secara perlahan massa mundur ke arah Lapangan Benteng.

Personel kepolisian terus maju menghalau mahasiswa yang sesekali masih melakukan pelemparan batu ke arah petugas.