Mataram, 31/1 (ANTARA) - Telkomsel menerapkan standar dunia "Near Real Time Roaming Data Exchange" (NRTRDE), sebuah sistem pengiriman informasi pemakaian roaming pelanggan untuk minimalisasi resiko 'fraud' dalam internasional roaming.
  General Manager Sales & Customer Services Telkomsel Regional Bali Nusra, Hastining Bagyo Astuti, dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Mataram, Sabtu, mengatakan, implementasi NRTRDE mengacu pada rekomendasi GSM Association yang penerapannya dimulai 1 oktober 2008.
  "Pengimplementasian NRTRDE merupakan upaya memandu perkembangan industri telekomunikasi selular Indonesia di tingkat regional bahkan internasional. Hal ini merupakan wujud komitmen kami sebagai "world class operator", yang mengimplementasikan sistem berstandar dunia," ujarnya.  
  Ia mengatakan, Telkomsel merupakan operator pertama di Indonesia yang mulai mengimplementasikan NRTRDE itu, bahkan merupakan operator pertama dari 160 operator di dunia yang mengimplementasikannya, dari keseluruhan lebih dari 900 operator GSM di seluruh dunia.
  Sistem NRTRDE mampu mengirimkan data durasi pemakaian telepon para "roamers" secara lebih cepat dan akurat.
  Pada sistem konvensional "delivery time" dapat mencapai 36 jam dan sistem baru ini maksimum empat jam sejak transaksi percakapan dilakukan, sehingga disebut sebagai "Near Real Time".
  "Sistem ini akan mengurangi resiko 'fraud' sekaligus semakin menambah kenyamanan dan kepastian pelanggan, karena transaksi komunikasi terangkum dalam sebuah "report" dengan "delivery time standard" dunia, sehingga transaksi yang tidak diharapkan (fraudulence) dapat terminimalisir," ujar Naning.
  Menurut dia, sistem NRTRDE tertuang dalam GSM Association Official Dokument BA.20 tentang Fraud Prevention Procedures dan berlaku secara mandatory per 1 Oktober 2008.
  NRTRDE juga mengharuskan setiap operator yang dikunjungi pelanggan atau Visited Public Mobile Network (VPMN) untuk mengirimkan rincian percakapan/Call Detail Record (CDR) kepada operator asal pelanggan atau Home Public Mobile Network (HPMN) maksimum empat jam sejak transaksi percakapan dilakukan.
  "Saat ini, secara nasional tercatat lebih dari satu juta pelanggan per bulannya yang melakukan roaming di luar negeri dan rata-rata 440 ribu roamers setiap bulannya yang mempercayakan urusan komunikasinya pada jaringan Telkomsel," ujarnya.
  Selain itu, peningkatan kapabilitas monitoring dan analisis pemakaian pelanggan melalui implementasi sistem NRTRDE ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam menjaga kepercayaan itu.
  Bahkan menjadikan Telkomsel sebagai ‘the preferred’ partner bagi para mitra operator roaming di Indonesia.
  "Sistem ini juga semakin meningkatkan layanan Telkomsel bagi pelanggannya yang melakukan roaming, sebelumnya Telkomsel memilki layanan High Usage Monitoring, yang mampu mengidentifikasi aktifitas pelanggan saat roaming jika pemakaian telponnya terindikasi anomali dan jauh diatas rata-rata pemakaian pada umumnya," tambah Naning. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026