Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap mantan atlet balap sepeda berinisial V diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Awalnya menerima informasi dari masyarakat adanya mantan atlet dan pelatih balap sepeda pada Asian Games akan menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP, Afandi Eka Putra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Afandi mengatakan petugas menangkap V pada salah satu hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (11/10).
V tercatat sebagai mantan atlet balap sepeda era 1997-1998, serta eks pelatih atlet balap sepeda pada Asian Games Jakarta 2018.
Petugas mengamankan V di Kamar 316 dengan barang bukti sabu-sabu sebesar 0,2 gram.
Dari hasil pemeriksaan tes urin, V terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Saat ini, petugas memeriksa intensif V di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, guna menyelidiki pemasok sabu.
Berita Terkait
Mantan pemain Quincy Promes ditangkap di Dubai
Sabtu, 2 Maret 2024 7:41
Pesepak bola Quincy Promes divonis enam tahun penjara
Kamis, 15 Februari 2024 6:55
Polda NTB dorong atlet perangi narkoba
Kamis, 28 Juli 2022 18:07
ATLET OLIMPIADE TERBESAR DUNIA DIHUKUM KARENA NARKOBA
Jumat, 6 Februari 2009 15:25
PHRI prediksi okupansi hotel 2024 turun 10 persen
Selasa, 19 November 2024 18:59
DPRD dan Bapenda Lombok Tengah melakukan uji petik potensi pajak hotel
Selasa, 5 November 2024 17:09
Jumlah tamu hotel berbintang NTB naik 38,35 persen
Sabtu, 2 November 2024 16:09
Puncak okupansi hotel di Mataram diprediksi November 2024
Sabtu, 2 November 2024 16:06