POLDA NTB JARING LIMA PASANGAN KUMPUL KEBO

id



          Mataram, (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjaring lima pasangan kumpul kebo di kamar hotel di tiga lokasi dalam wilayah Kota Mataram, ibu kota Provinsi NTB (15/2).

         "Beberapa wanita di antara kelima pasangan kumpul kebo itu masih berstatus pelajar," kata  Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pubikasi Bidang Humas Polda NTB, AKP Lalu Wirajaya, di Mataram, sesaat setelah kelima pasangan kumpul kebo itu digelandang ke Mapolda NTB.

         Ia mengatakan, razia di hotel atau penginapan hingga menjaring pasangan kumpul kebo itu merupakan bagian dari upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar semakin kondusif.

         Belakangan ini, Polda NTB juga mengawasi aktivitas di berbagai warnet sehubungan dengan aksi penyebaran foto bugil di jejaring sosial "facebook" yang dapat merusak mental generasi muda penerus bangsa.

         "Selain mengawasi warnet, petugas juga mengintai hotel dan penginapan yang dicurigai terdapat pasangan kumpul kebo atau adanya indikasi tindak pidana perzinahan," ujarnya.

         Petugas kemudian menemukan lima pasangan kumpul kebo di tiga lokasi, yakni dua hotel yang berbeda dan satu lokalisasi terselubung di Kota Mataram.

         Kelima wanita itu masing-masing Srimulyani, Widya Astuti, Endang, Wariah dan Desi, yang kedapatan sedang bersama dengan teman laki-lakinya di kamar hotel dan kamar lokalisasi terselubung itu.

         Dua dari kelima wanita itu masih berstatus pelajar di sebuah SMU di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur.

         Namun, kelima pasangan kumpul kebo itu tidak diproses hukum karena dianggap kasus tindak pidana ringan (tipiring), sehingga para wanitanya langsung diserahkan ke Panti Asuhan Budi Rini Mataram untuk pembinaan lebih lanjut, sementara laki-lakinya dibiarkan pulang ke rumah masing-masing.(*)