Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang di depan anggota legislatif saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di komplek parlemen, Jakarta, Kamis.
"Saya rasa saya senang bapak mengangkatnya dan ini saya gunakan klarifikasi," kata Menag Fachrul.
Kendati demikian, Menag belum lebih lanjut menjelaskan soal pelarangan tersebut karena rapat masih berlangsung yang berisi soal paparan program Kemenag dan proses tanya jawab anggota legislatif-eksekutif masih berlangsung.
Pernyataan Menag itu keluar setelah Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik Menag bahwa pernyataan Menag saat ini banyak bicara soal deradikalisasi di Kemenag.
"Seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," kata dia.
Sejumlah anggota legislatif juga menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang yang dianggap terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.
Menurut Yandri, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu berpotensi menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang.
Di sisi lain, kata dia, banyak pengguna cadar dan celana cingkrang itu setia pada NKRI.
"Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," katanya.
Terlebih, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu.
Berita Terkait
Menag luncurkan Gerakan Wakaf Uang
Minggu, 17 November 2024 14:43
Kemenag komitmen bentuk direktorat pesantren
Kamis, 14 November 2024 20:14
Menag tekankan jajarannya tak berperilaku koruptif
Rabu, 13 November 2024 6:38
Menag paparkan dua tantangan dihadapi para tokoh agama
Selasa, 12 November 2024 4:34
Menag harap Mudzakarah hasilkan rekomendasi
Jumat, 8 November 2024 6:51
Kerukunan umat beragama bisa ditularkan ke luar negeri
Rabu, 6 November 2024 20:13
Institute for Humanitarian hadir untuk tebarkan nilai kemanusiaan
Selasa, 5 November 2024 7:04
Indonesia bersama 43 negara berbagi pengalaman kelola Ziswaf
Sabtu, 2 November 2024 5:20