Mataram (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan 11.000 orang petugas Sensus Penduduk Tahun 2010 (SP2010) yang akan dilaksanakan 1-31 Mei mendatang.

  "Kami libatkan 11.000 petugas lapangan untuk mendata sekitar 4,5 juta penduduk NTB dalam kegiatan SP2010 itu," kata Kepala BPS NTB Soegarenda, MA, di Mataram, Selasa.

  Ia mengatakan setiap petugas lapangan SP2010 itu akan mendatangi setiap tempat tinggal penduduk untuk mendata dengan menggunakan daftar pertanyaan (kuesioner) tertentu.

  Data yang dihimpun berupa keterangan individu, keterangan rumah tangga, kondisi dan fasilitas bangunan tempat tinggal.

  Keterangan individu berupa nama, umur, jenis kelamin, status perkawinan, agama, suku bangsa, bahasa sehari-hari, jumlah anak hidup, status dan tingkat pendidikan serta keterangan mengenai ketenagakerjaan.

  Keterangan rumah tangga berupa peristiwa kelahiran dan kematian, serta penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi.

  Kondisi dan fasilitas bangunan tempat tinggal berupa status kepemilikan, sumber penerangan, sumber bahan bakar, sumber air minum dan fasilitas buang air besar.  

  Petugas juga akan menempelkan stiker SP2010 pada bangunan tempat tinggal sebagai tanda bahwa data tempat tinggal dan penghuninya telah dikumpulkan.

  Ia mengatakan khusus bagi anggota masyarakat yang bertempat tinggal tidak tetap akan didata pada malam hari, yakni tanggal 15 Mei 2010. 

  "Karena petugas lapangan ada 11 ribu orang maka setiap petugas mendata sekitar 409 orang selama sebulan, atau 14 orang setiap hari atau empat rumah tangga sehari jika rata-rata empat orang setiap anggota keluarga," ujarnya.

  Soegarenda mengatakan SP2010 itu merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan karena data yang akan didapat berupa data kependudukan yang dapat menggambarkan keadaan penduduk Indonesia hingga wilayah administrasi terkecil.

  Sensus penduduk juga merupakan rangkaian kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan dari rumah ke rumah pada seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang tinggal dalam wilayah geografis Indonesia, baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang tidak tetap.

  "Hasil sensus penduduk itu akan menjadi dasar pemberlakuan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang akan diberlakukan pada 2011," ujarnya.

  Seperti diketahui, kegiatan sensus penduduk pernah dilaksanakan sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1930, selanjutnya setelah Indonesia merdeka pada 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000.

  Sensus Penduduk 2010 adalah sensus keenam dan akan dilaksanakan pada 1-31 Mei 2010 dengan acuan UU No 16/1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta rekomendasi PBB.(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026