Mataram, 15/3 (ANTARA) - Pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat  terpaksa merawat sejumlah pasien bayi dan balita di lorong instalasi rawat darurat (IRD) karena keterbatasan ruang perawatan.

   Jafar, warga Karang Pule, Kota Mataram, yang anak balitanya dirawat di lorong IRD sejak Minggu (14/3) karena diare mengaku hingga Senin (15/3) kesulitan mendapatkan ruang rawat inap.

   Sejumlah bayi dan balita yang dirawat di lorong IRD RSUP NTB itu rata-rata berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka masuk rumah sakit sejak sehari sebelumnya, namun hingga saat ini belum mendapat  ruang perawatan.

   Kondisi minimnya fasilitas di RSUP NTB tersebut dikeluhkan oleh para orang tua pasien. Mereka tidak tahu harus berbuat apa untuk mendapatkan ruang perawatan agar anak mereka bisa segera mendapat pelayanan memadai dan sembuh.

   Ia juga mengeluhkan pihak rumah sakit yang dinilainya kurang menanggapi warga kurang mampu terutama pada saat penebusan obat-obatan di apotek rumah sakit.

  Pihak apotek rumah sakit beralasan tidak memiliki stok resep obat yang diberikan oleh dokter dan menyarankan agar membelinya di apotek lain.

   "Saya sampai sekarang belum mampu membeli obat untuk menyembuhkan penyakit anak saya karena tidak punya uang. Saya cuma bisa pasrah dengan perawatan seadanya yang diberikan pihak rumah sakit," ujarnya.

   Keluhan senada juga dilontarkan Jedi, warga Karang Seraya, Kota Mataram, yang membawa anak balitanya ke IRD pada Minggu (14/3) karena demam tinggi.

   Namun hingga Senin (15/3)  masih belum memperoleh ruang rawat inap. "Saya malah disarankan  pihak rumah sakit jika tidak bersedia menunggu ada pasien yang keluar dari rumah sakit,  dipersilakan mencari rumah sakit lain," katanya.

   Menurut dia tidak mungkin  membawa anaknya ke rumah sakit lain karena hanya di rumah sakit ini yang mau menerima warga menggunakan kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) untuk berobat.

   Atik, warga Kabupaten Lombok Utara, juga mengaku kecewa terhadap pelayanan rumah sakit terhadap anak bayinya yang sesak napas.

  Ia mengaku bayinya hanya mendapatkan suntikan dari paramedis, sedangkan resep obat-obatan belum diterimanya.

  Atik bersama suami dan keluarganya berniat membawa pulang bayinya meski dalam kondisi  belum stabil karena menganggap dirawat di rumah sakit juga tidak mempengaruhi kondisi kesehatan bayinya.

   "Saya mau bawa pulang saja dan dirawat dirumah, di sini juga tidak mendapatkan perawatan maksimal,  padahal saya tidak memakai kartu jamkesmas," ujarnya.

   Wakil Direktur Pelayanan RSUP NTB dr. Sigit Djatmika mengatakan saat ini ruang perawatan memang sudah  penuh karena meningkatnya jumlah pasien dalan satu bulan terakhir.

   Namun pihaknya tetap melakukan upaya perawatan maksimal kepada para pasien yang datang ke RSUP NTB untuk mendapatkan perawatan.

  "Berbagai upaya yang dilakukan di antaranya merawat pasien di lorong IRD dan membuka kamar-kamar yang tidak terpakai untuk menampung pasien yang semakin bertambah," katanya.

   Seluruh pasien yang masuk ke rumah sakit ini sudah diminta memahami kondisi rumah sakit yang sedang merawat banyak pasien. "Kami tidak pernah menolak dan membedakan pasien dari manapun, yang penting mereka memahami kondisi saat ini," ujarnya.

   Ia mengaku terus melakukan kontrol setiap saat terhadap ruang perawatan untuk mengetahui apakah ada pasien yang sudah bisa dipulangkan, sehingga pasien yang masih belum memperoleh ruang perawatan bisa segera mengisi ruangan yang sudah ditinggalkan pasien sebelumnya.

   Selain itu, kata dia, pihaknya juga memfokuskan untuk merawat bayi dan balita karena memang saat ini pasien yang masuk ke RSUP NTB sebagian besar adalah bayi dan anak-anak. Namun hal itu tidak terkait  demam berdarah yang saat ini sedang mewabah di seluruh Indonesia termasuk NTB.

   "Saya tidak berani memastikan apakah membludaknya pasien terutama anak-anak  akibat mewabahnya penyakit demam berdarah. Perlu ada oberservasi yang lebih teliti untuk membuktikan apakah betul akibat demam berdarah atau penyakit lain," katanya.(*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026