Mataram, 29/3 (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertekad mereboisasi 50.000 hektare lahan kritis di tahun 2010.

   Tekad itu diungkapkan Kepala Dishut NTB Hartina ketika melaporkan program unggulan di tahun 2010 kepada Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi, saat pertemuan koordinasi para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov NTB, di Mataram, Senin,

Pertemuan koordinasi itu merupakan rangkaian kegiatan penandatanganan penetapan kinerja antara Gubernur NTB dengan para pimpinan SKPD di jajaran Pemprov NTB.

   "Secara keseluruhan ada 50 ribu hektare lahan kritis yang mau ditanami pepohonan dan anggarannya bersumber dari APBN, APBD dan dana swadaya," ujarnya.

   Semula Hartina menyatakan bahwa dengan dukungan dana APBD pihaknya hanya mampu mereboisasi 10.000 hektare lahan kritis, sehingga berupaya melibatkan sektor swasta.

   Namun, hingga kini izin pemanfaatan areal hutan untuk pihak swasta yang bersumber dari Kementerian Kehutanan belum terbit, sehingga upaya reboisasi hutan di kalangan swasta pun belum bisa terealisasi.

   Gubernur kemudian menanggapi rencana Kepala Dishut NTB yang hendak mengedepankan program Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam program reboisasi itu, dengan penegasan bahwa HTI tidak lagi menjadi program populer di masa kini.

   Menurut gubernur, ia telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Kehutanan (Menhut) soal program reboisasi dan program pelibatan masyarakat di sekitar kawasan hutan lebih diunggulkan daripada program HTI.

   "Saya lebih ingin mendengar tekad Kadishut NTB bahwa akan mereboisasi 50 ribu hektare lahan hutan kritis itu selama tahuin 2010. Itu janji yang saya catat untuk dibuktikan di kemudian hari," ujarnya.

   Data versi Dinas Kehutanan NTB, terdapat lahan kritis seluas 527.800 hektare atau sekitar 26 persen dari luas daratan, yang terdiri atas hutan kritis seluas 159.000 hektare dan lahan kritis nonhutan seluas 368.800 hektare, terutama di kawasan hutan Lombok Tengah bagian selatan dan sebagian besar Sumbawa.

   Selain itu, sekitar 480 ribu hektare hutan lindung, 419 ribu hektare hutan produksi, 170 ribu hektare non produksi termasuk 41 ribu hektare di dalam kawasan Balai taman Nasional Gunung Rinjani dan 128 ribu hektare kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) juga mengalami degradasi 50 ribu hektare setiap tahun.

   Sementara Data versi Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, wilayah NTB telah kehilangan sedikitnya 300 unit sumber air akibat kerusakan Daerah AliranSungai (DAS) yang dipicu oleh berbagai persoalan seperti praktik pembabatan hutan secara liar (illegal logging) dan eksploitasi bahan tambang secara berlebihan.

   Mata air (sumber air) di wilayah NTB yang dulunya mencapai 500 titik kini tinggal 120-an titik saja karena terjadi defisit air permukaan akibat kerusakan DAS.(*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026