Argo Parahyangan tertahan 15 menit pasca kecelakaan maut

id kecelakaan maut,perlintasan kereta api,Kabupaten Bekasi,PT KAI Daop 1 Jakarta

Argo Parahyangan tertahan 15 menit pasca kecelakaan maut

Warga sekitar perlintasan kereta api Jalan Raya Bosih RT 01/25, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyaksikan kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang, Sabtu (21/12) malam. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kereta Api 69F Argo Parahyangan sempat tertahan selama 15 menit pascakecelakaan maut yang mengakibatkan tujuh korban tewas di KM 36 perlintasan kereta api Jalan Raya Bosih RT 01/25, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/12) malam.

"Kereta tersebut dapat kembali melanjutkan perjalanan setelah sempat tertahan sekitar 15 menit untuk pengecekan rangkaian," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Minggu (22/12).

Baca juga: Detik-detik tabrakan mobil vs kereta tewaskan tujuh orang

Baca juga: Rombongan tertabrak Argo Parahyangan ternyata sepulang jenguk keluarga sakit

Baca juga: Tujuh tewas, mobil satu keluarga dihajar kereta Argo Parahyangan


Menurut dia, akibat pengecekan selama 15 menit itu membuat kereta di belakangnya mengalami keterlambatan.

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 atau KAI Daop 1 sangat menyayangkan kejadian tersebut sekaligus mengucapkan duka bagi keluarga korban.

Sementara itu, seluruh pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang dengan jalur KA juga diimbau agar mematuhi rambu-rambu yang ada.

Pihaknya juga mendukung penuh proses percepatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pemerintah daerah agar perlintasan sebidang, khususnya yang memiliki lalu lintas padat, serta perlintasan liar dapat segera dilakukan penutupan.

Seperti dibuatkan sarana dan prasarana pada perlintasan yang tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass, ataupun jembatan penyeberangan orang.

"Sementara untuk area yang masih terdapat perlintasan sebidang PT KAI Daop 1 Jakarta juga berharap penertiban berupa sanksi penilangan bagi masyarakat yang melanggar rambu di perlintasan dapat terus dilakukan," katanya.

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B-1778-FZI dengan KA Argo Parahyangan mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasus ini kini tengah ditangani Polres Metro Bekasi.

Jasad korban berada di RSUD Kabupaten Bekasi, sementara Daihatsu Sigra dibawa ke Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi guna kepentingan penyelidikan.