PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • Jumat, 26 Juni 2009 18:37 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Mataram membakar barang bukti saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Mataram, NTB, Jumat (26/6). Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut berupa obat-obatan terlarang, miras bermerek, miras tradisional, kosmetika yang membahayakan kesehatan, uang palsu, VCD porno, Psikotropika dan Narkotika yang seluruhnya hasil sitaan kasus pada Tahun 2007,2008 dan awal 2009.<b>(Foto:Ahmad Subaidi/<br>ANTARAMataram.com/09)</b>

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Foto Lainnya