PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
- 19 July 2012 19:42 WIB, 2012
Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Mataram membakar barang bukti saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Mataram, NTB, Jumat (26/6). Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut berupa obat-obatan terlarang, miras bermerek, miras tradisional, kosmetika yang membahayakan kesehatan, uang palsu, VCD porno, Psikotropika dan Narkotika yang seluruhnya hasil sitaan kasus pada Tahun 2007,2008 dan awal 2009.<b>(Foto:Ahmad Subaidi/<br>ANTARAMataram.com/09)</b>