Dewan Pengupahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyepakati upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik menjadi Rp2,6 juta lebih dari sebelumnya di 2024 sebesar Rp2,4 juta lebih atau mengalami kenaikan ...
Sejumlah Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat menilai keputusan Gubernur Zulkieflimansyah, yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp2,3 juta, sudah ideal di tengah kondisi ekonomi ...
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan berapa jumlah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. "Saya belum lihat dan belum cek berapa. ...
Dewan Pengupahan Nusa Tenggara Barat merekomendasikan tiga opsi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2023 untuk diusulkan kepada Gubernur NTB. Usulan tiga opsi UMP ini mengemuka saat ...