Bocah 10 tahun gantung diri di kos-kosan: ternyata diduga diperkosa sebelumnya kemudian dibunuh
Sabtu, 16 Mei 2020 23:43 WIB
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo SIK
Bima (ANTARA) - Kematian Bocah 10 Tahun berinisial KR di salah satu kos-kosan Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima pada Kamis (14/5), mendapat titik terang.
Dari hasil visum yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Mataram pada Sabtu (16/5), ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh dan luka di bagian sensitif korban.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossh Prayugo, SIK dalam jumpa pers di Bima, Sabtu (16/5) malam mengungkap bahwa korban diduga disetubuhi terlebih dahulu lalu dibunuh dan kemudian digantung oleh terduga pelaku di depan kamar kos itu.
“Indikasi adanya pembunuhan oleh terduga karena ditemukan melalui luka di bagian tangan, leher dan luka robek pada bagian sensitif korban,” jelasnya.
Baca juga: Ditinggal orang tua bekerja ke pasar, bocah 10 tahun ditemukan gantung diri di kos-kosan
Tak hanya itu, pada bagian sensitif korban juga ditemukan adanya cairan. Untuk memastikan apakah cairan tersebut adalah sperma atau bukan, akan dibuktikan melalui tes DNA yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kecurigaan itu juga sesuai dengan hasil visum luar yang dilakukan RSDU Kota Bima, bahwa ditemukan luka pada tangan, kaki, punggung dan wajah.
Untuk memperkuat kebenaran tentang indikasi itu, upaya otopsi terhadap korban telah dilakukan pada Sabtu (16/5) di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
“Insha Allah besok hasil autopsinya sudah kami terima. Sementara jenazah korban, kini masih dalam perjalanan dari Mataram ke Kota Bima,” terangnya.
Sementara itu, sembilan orang saksi telah dimintai keteranganya secara resmi oleh Penyidik dan dugaan keterlibatan mengarah kepada seorang pria berinisila PA asal NTT yang saat itu berada di kos-kosan tersebut.
Kendati telah menemukan indikasi kuat dugaan keterlibatan PA dalam kasus ini, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kasus ini masih dalam ranah penyelidikan secara mendalam oleh penyidik PPA Sat Reskrim .
“Dugaan kuat keterlibatan pelaku PA, karena ia tinggal jauh dengan istri di kampung dan saat kejadian dia satu-satunya pria yang ada di kos-kosan tersebut,” ujar Haryo Tejo.
Kos-kosan itu juga hanya memiliki satu pintu gerbang, dan keterangan saksi tidak melihat dan mendengar gerbang kos tersebut terbuka dan tidak ada orang lain yang masuk.
Dalam rentang waktu hingga ditemukan tergantung di tali jemuran, korban tidak keluar jauh dari kos-kosan, hanya keluar sebentar di dekat kos untuk membeli snack.
Menurut saksi, hubungan pria tersebut dengan keluarga korban sangat dekat, Dia baru menempati kos-kosan itu sekitar tiga bulan yang lalu. Sementara korban bersama orang tuanya sudah lima sampai enam bulan.
Sejauh ini penyidik masih bekerja keras dan profesional serta terukur dalam mengungkap kasus ini, dan penanganannya masih dalam tahap penyidikan.
“Jika terdapat perkembangan lebih lanjut tentang kasus ini, kami akan memberikan penjelasan resmi,” katanya.
Berkaitan kasus tersebut, terduga pelaku akan dikenakan pasal berlapis berkaitan pembunuhan berencana dan pasal tentang pemerkosaan.
Dari hasil visum yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Mataram pada Sabtu (16/5), ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh dan luka di bagian sensitif korban.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossh Prayugo, SIK dalam jumpa pers di Bima, Sabtu (16/5) malam mengungkap bahwa korban diduga disetubuhi terlebih dahulu lalu dibunuh dan kemudian digantung oleh terduga pelaku di depan kamar kos itu.
“Indikasi adanya pembunuhan oleh terduga karena ditemukan melalui luka di bagian tangan, leher dan luka robek pada bagian sensitif korban,” jelasnya.
Baca juga: Ditinggal orang tua bekerja ke pasar, bocah 10 tahun ditemukan gantung diri di kos-kosan
Tak hanya itu, pada bagian sensitif korban juga ditemukan adanya cairan. Untuk memastikan apakah cairan tersebut adalah sperma atau bukan, akan dibuktikan melalui tes DNA yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kecurigaan itu juga sesuai dengan hasil visum luar yang dilakukan RSDU Kota Bima, bahwa ditemukan luka pada tangan, kaki, punggung dan wajah.
Untuk memperkuat kebenaran tentang indikasi itu, upaya otopsi terhadap korban telah dilakukan pada Sabtu (16/5) di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
“Insha Allah besok hasil autopsinya sudah kami terima. Sementara jenazah korban, kini masih dalam perjalanan dari Mataram ke Kota Bima,” terangnya.
Sementara itu, sembilan orang saksi telah dimintai keteranganya secara resmi oleh Penyidik dan dugaan keterlibatan mengarah kepada seorang pria berinisila PA asal NTT yang saat itu berada di kos-kosan tersebut.
Kendati telah menemukan indikasi kuat dugaan keterlibatan PA dalam kasus ini, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kasus ini masih dalam ranah penyelidikan secara mendalam oleh penyidik PPA Sat Reskrim .
“Dugaan kuat keterlibatan pelaku PA, karena ia tinggal jauh dengan istri di kampung dan saat kejadian dia satu-satunya pria yang ada di kos-kosan tersebut,” ujar Haryo Tejo.
Kos-kosan itu juga hanya memiliki satu pintu gerbang, dan keterangan saksi tidak melihat dan mendengar gerbang kos tersebut terbuka dan tidak ada orang lain yang masuk.
Dalam rentang waktu hingga ditemukan tergantung di tali jemuran, korban tidak keluar jauh dari kos-kosan, hanya keluar sebentar di dekat kos untuk membeli snack.
Menurut saksi, hubungan pria tersebut dengan keluarga korban sangat dekat, Dia baru menempati kos-kosan itu sekitar tiga bulan yang lalu. Sementara korban bersama orang tuanya sudah lima sampai enam bulan.
Sejauh ini penyidik masih bekerja keras dan profesional serta terukur dalam mengungkap kasus ini, dan penanganannya masih dalam tahap penyidikan.
“Jika terdapat perkembangan lebih lanjut tentang kasus ini, kami akan memberikan penjelasan resmi,” katanya.
Berkaitan kasus tersebut, terduga pelaku akan dikenakan pasal berlapis berkaitan pembunuhan berencana dan pasal tentang pemerkosaan.
Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Proyek kereta gantung Rinjani dibahas lagi, Pemprov NTB tunggu kajian lengkap
15 August 2025 14:09 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024