Bertamu dan beri ciuman di perut bocah 15 tahun anak temannya, pria ini nyaris dihajar massa
Jumat, 14 Agustus 2020 9:07 WIB
Petugas ketika berupaya mengevakuasi terduga pelaku asusila di wilayah Pejeruk, Mataram, NTB, Kamis (13/8/2020) sore. (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan terduga pelaku asusila berinisial BA dari kerumunan massa yang berupaya menghakiminya.
Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram Kompol Taufik di Mataram, Kamis (13/8) petang, mengatakan, dugaan perbuatan asusila itu terjadi di wilayah Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kamis sekitar pukul 17.00 Wita.
"Untuk mengantisipasi hal buruk yang terjadi, kami merespon informasinya dengan langsung mengirim satu peleton tim ke lokasi," kata Taufik.
Berkat kesigapan anggota di lapangan, massa dari warga sekitar berhasil dibubarkan. Setelah kondusif, terduga yang telah diamankan di salah satu rumah warga, langsung di evakuasi ke Mapolresta Mataram.
"Jadi yang bersangkutan sekarang kami serahkan ke bagian pidum (pidana umum) untuk diperiksa," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan dari terduga asal Sandik, Kabupaten Lombok Barat, Taufik mengatakan bahwa dugaan perbuatan asusila itu terjadi ketika dia datang bertamu ke rumah temannya di wilayah Pejeruk.
Pada kesempatan itu, dia bertemu dengan anak perempuan temannya yang masih berusia 15 tahun. BA mengaku memegang kepala si anak gadis temannya itu dan memberikan kecupan di bagian perutnya.
"Perbuatan itu yang katanya dilihat oleh kakak korban dan langsung direspon dengan teriakan. Sementara itu pengakuannya, tapi untuk jelas, kita tunggu dari bagian pidum," ucap dia.
Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram Kompol Taufik di Mataram, Kamis (13/8) petang, mengatakan, dugaan perbuatan asusila itu terjadi di wilayah Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kamis sekitar pukul 17.00 Wita.
"Untuk mengantisipasi hal buruk yang terjadi, kami merespon informasinya dengan langsung mengirim satu peleton tim ke lokasi," kata Taufik.
Berkat kesigapan anggota di lapangan, massa dari warga sekitar berhasil dibubarkan. Setelah kondusif, terduga yang telah diamankan di salah satu rumah warga, langsung di evakuasi ke Mapolresta Mataram.
"Jadi yang bersangkutan sekarang kami serahkan ke bagian pidum (pidana umum) untuk diperiksa," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan dari terduga asal Sandik, Kabupaten Lombok Barat, Taufik mengatakan bahwa dugaan perbuatan asusila itu terjadi ketika dia datang bertamu ke rumah temannya di wilayah Pejeruk.
Pada kesempatan itu, dia bertemu dengan anak perempuan temannya yang masih berusia 15 tahun. BA mengaku memegang kepala si anak gadis temannya itu dan memberikan kecupan di bagian perutnya.
"Perbuatan itu yang katanya dilihat oleh kakak korban dan langsung direspon dengan teriakan. Sementara itu pengakuannya, tapi untuk jelas, kita tunggu dari bagian pidum," ucap dia.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024