Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan terduga pelaku asusila berinisial BA dari kerumunan massa yang berupaya menghakiminya.
Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram Kompol Taufik di Mataram, Kamis (13/8) petang, mengatakan, dugaan perbuatan asusila itu terjadi di wilayah Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kamis sekitar pukul 17.00 Wita.
"Untuk mengantisipasi hal buruk yang terjadi, kami merespon informasinya dengan langsung mengirim satu peleton tim ke lokasi," kata Taufik.
Berkat kesigapan anggota di lapangan, massa dari warga sekitar berhasil dibubarkan. Setelah kondusif, terduga yang telah diamankan di salah satu rumah warga, langsung di evakuasi ke Mapolresta Mataram.
"Jadi yang bersangkutan sekarang kami serahkan ke bagian pidum (pidana umum) untuk diperiksa," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan dari terduga asal Sandik, Kabupaten Lombok Barat, Taufik mengatakan bahwa dugaan perbuatan asusila itu terjadi ketika dia datang bertamu ke rumah temannya di wilayah Pejeruk.
Pada kesempatan itu, dia bertemu dengan anak perempuan temannya yang masih berusia 15 tahun. BA mengaku memegang kepala si anak gadis temannya itu dan memberikan kecupan di bagian perutnya.
"Perbuatan itu yang katanya dilihat oleh kakak korban dan langsung direspon dengan teriakan. Sementara itu pengakuannya, tapi untuk jelas, kita tunggu dari bagian pidum," ucap dia.
Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram Kompol Taufik di Mataram, Kamis (13/8) petang, mengatakan, dugaan perbuatan asusila itu terjadi di wilayah Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kamis sekitar pukul 17.00 Wita.
"Untuk mengantisipasi hal buruk yang terjadi, kami merespon informasinya dengan langsung mengirim satu peleton tim ke lokasi," kata Taufik.
Berkat kesigapan anggota di lapangan, massa dari warga sekitar berhasil dibubarkan. Setelah kondusif, terduga yang telah diamankan di salah satu rumah warga, langsung di evakuasi ke Mapolresta Mataram.
"Jadi yang bersangkutan sekarang kami serahkan ke bagian pidum (pidana umum) untuk diperiksa," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan dari terduga asal Sandik, Kabupaten Lombok Barat, Taufik mengatakan bahwa dugaan perbuatan asusila itu terjadi ketika dia datang bertamu ke rumah temannya di wilayah Pejeruk.
Pada kesempatan itu, dia bertemu dengan anak perempuan temannya yang masih berusia 15 tahun. BA mengaku memegang kepala si anak gadis temannya itu dan memberikan kecupan di bagian perutnya.
"Perbuatan itu yang katanya dilihat oleh kakak korban dan langsung direspon dengan teriakan. Sementara itu pengakuannya, tapi untuk jelas, kita tunggu dari bagian pidum," ucap dia.