Sepulang dari sabung ayam, warga Bima tewas dibacok
Kamis, 17 Juni 2021 22:49 WIB
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pria di Sape Hingga Tewas
Mataram (ANTARA) - Polres Bima memburu pelaku pembacokan terhadap M Ali (36), warga Desa Simapasai Sape yang meninggal di RSUD Bima pada Rabu (16/6).
Pelaku diduga berinisial BH alias Bigon (34) warga Desa Bugis Sape.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufri, menyebutkan korban M Ali (36) warga Desa Simapasai Sape, dianiaya BH alias Bigon (34) warga Desa Bugis Sape, hingga merenggang nyawa saat dirawat di RSUD Bima.
"Kami masih memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasie Humas.
Adapun kronologis perisitiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, urai Iptu Jufri, berawal saat korban pulang dari sabung ayam. Saat itulah BH alias Bigon membacok korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri dan meninggal dunia di RSUD Bima," jelasnya.
Upaya pencairan pelaku sambung Iptu Jufri, terus dilakukan jajaran Polsek Sape, "Kami mengimbau pada pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Hingga berita ini ditunjukkan, belum diketahui apa motif dibalik kejadian ini.
Pelaku diduga berinisial BH alias Bigon (34) warga Desa Bugis Sape.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufri, menyebutkan korban M Ali (36) warga Desa Simapasai Sape, dianiaya BH alias Bigon (34) warga Desa Bugis Sape, hingga merenggang nyawa saat dirawat di RSUD Bima.
"Kami masih memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasie Humas.
Adapun kronologis perisitiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, urai Iptu Jufri, berawal saat korban pulang dari sabung ayam. Saat itulah BH alias Bigon membacok korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri dan meninggal dunia di RSUD Bima," jelasnya.
Upaya pencairan pelaku sambung Iptu Jufri, terus dilakukan jajaran Polsek Sape, "Kami mengimbau pada pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Hingga berita ini ditunjukkan, belum diketahui apa motif dibalik kejadian ini.
Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024