Modus potong kuping sapi curian kelabui pemiliknya, seorang peternak di Sumbawa dibekuk
Sabtu, 14 Agustus 2021 17:24 WIB
Barang bukti sapi curian.
Sumbawa (ANTARA) - Seorang peternak sapi berinisial KR terpaksa diamankan oleh anggota Polres Sumbawa, Jumat (13/8) karena kedapatan hendak menjual sapi yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK, Sabtu, mengungkapkan, penangkapan berawal saat personel Polsek Lape mendapat informasi adanya transaksi jual beli sapi yang diduga hasil curian.
Setelah diselidiki, ternyata ternak tersebut diduga barang bukti kasus pencurian ternak yang dilaporkan di Polsek Plampang.
"Langsung saja terduga pelaku berinisial KR kami amankan," katanya.
Modus yang digunakan KR yaitu memotong telinga sapi, tanda cap asli pemilik sapi juga dihapus menggunakan timah besi untuk mengelabui pemilik ternak.
Menurut pengakuan KR, sapi itu dijual karena sering masuk kandang miliknya di Dusun Maronge, Kecamatan Maronge.
KR kemudian membuat surat palsu atas sapi tersebut, lalu KR menjualnya kepada calon pembeli.
"Sebelumnya tersangka diamankan oleh Polsek Lape, kemudian diserahkan ke Polsek Plampang. Saat ini kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK, Sabtu, mengungkapkan, penangkapan berawal saat personel Polsek Lape mendapat informasi adanya transaksi jual beli sapi yang diduga hasil curian.
Setelah diselidiki, ternyata ternak tersebut diduga barang bukti kasus pencurian ternak yang dilaporkan di Polsek Plampang.
"Langsung saja terduga pelaku berinisial KR kami amankan," katanya.
Modus yang digunakan KR yaitu memotong telinga sapi, tanda cap asli pemilik sapi juga dihapus menggunakan timah besi untuk mengelabui pemilik ternak.
Menurut pengakuan KR, sapi itu dijual karena sering masuk kandang miliknya di Dusun Maronge, Kecamatan Maronge.
KR kemudian membuat surat palsu atas sapi tersebut, lalu KR menjualnya kepada calon pembeli.
"Sebelumnya tersangka diamankan oleh Polsek Lape, kemudian diserahkan ke Polsek Plampang. Saat ini kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa," tandasnya.
Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Harga pangan Selasa, 5 Mei 2026 cabai rawit Rp54.700/kg, telur ayam Rp33.000/kg
05 May 2026 10:13 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024