Ratusan tahanan dan narapidana di Rutan Kelas IIB Praya disuntik vaksin COVID-19
Rabu, 15 September 2021 18:03 WIB
Ratusan tahanan dan narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) disuntikan vaksin Sinovac COVID-19, Rabu (15/9).
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Ratusan tahanan dan narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) disuntikan vaksin Sinovac COVID-19, Rabu (15/9).
Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Jumasih mengatakan, pihaknya telah meminta Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan para narapidana atau warga binaan untuk mendapat suntikan vaksin COVID-19.
"Allhamdulilah sebanyak 249 warga binaan hari ini disuntikan vaksin, termasuk petugas yang selama ini belum divaksin," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan, warga binaan sering berkerumun, terlebih kondisi Rutan saat ini telah melebih kapasitas mencapai 249 orang dari kapasitas 97 orang. Sehingga penting untuk mendapatkan vaksinasi guna mencegah penyebaran virus Covid.
"Namun, selama ini belum ada warga binaan yang terkena kasus covid, meskipun kondisinya begini," ujarnya.
Jumasih menambahkan, untuk mencegah masuk dan terjadinya penyebaran virus, khususnya di lingkungan hunian warga binaan.
Salah satunya langkah cepat yang dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk jam kunjung selama pandemi ini dilakukan secara daring atau Online.
"Penerapan protokol kesehatan covid tetap di perketat. Kunjungan secara langsung belum bisa," katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Jumasih mengatakan, pihaknya telah meminta Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan para narapidana atau warga binaan untuk mendapat suntikan vaksin COVID-19.
"Allhamdulilah sebanyak 249 warga binaan hari ini disuntikan vaksin, termasuk petugas yang selama ini belum divaksin," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan, warga binaan sering berkerumun, terlebih kondisi Rutan saat ini telah melebih kapasitas mencapai 249 orang dari kapasitas 97 orang. Sehingga penting untuk mendapatkan vaksinasi guna mencegah penyebaran virus Covid.
"Namun, selama ini belum ada warga binaan yang terkena kasus covid, meskipun kondisinya begini," ujarnya.
Jumasih menambahkan, untuk mencegah masuk dan terjadinya penyebaran virus, khususnya di lingkungan hunian warga binaan.
Salah satunya langkah cepat yang dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk jam kunjung selama pandemi ini dilakukan secara daring atau Online.
"Penerapan protokol kesehatan covid tetap di perketat. Kunjungan secara langsung belum bisa," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPKP klarifikasi keterangan auditor dalam Kasus importasi gula di pengadilan
08 August 2025 9:34 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024