Kakek di Lombok Tengah tebas leher seorang remaja hingga nyaris putus
Rabu, 2 Februari 2022 12:17 WIB
Kakek berinisial M (75) warga Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, ditangkap polisi, setelah menebas Hendi Pratama (17) menggunakan parang hingga leher nyaris putus.
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kakek berinisial M (75) warga Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, ditangkap polisi, setelah menebas Hendi Pratama (17) menggunakan parang hingga leher nyaris putus.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Batukliang Utara, Iptu Sribagio di Praya, Rabu.
Kronologis kejadian penganiayaan yang menimpa remaja tersebut bermula ketika korban bersama dua temannya duduk di sebuah gubuk di tengah persawahan malam, pukul 19.30 Wita.
Selanjutnya korban melihat kedatangan pelaku dan menyenter ke arah korban sambil bertanya "sedang apa di sini " dan dijawab oleh korban dan saksi Riawan "saya ini kakek".
Begitu mendengar jawaban tersebut kemudian pelaku mengarahkan senternya kepada korban dan secara tiba-tiba menebaskan parang kepada korban dan saksi secara brutal. Namun, beruntung dua saksi lainnya berhasil menyelamatkan diri.
"Saat itu korban terkena tebasan parang dan mengenai leher bagian belakang korban sehingga mengalami luka robek. Sedangkan saksi yang lain lari menyelamatkan diri dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar," katanya.
Berdasarkan informasi korban tidak pernah punya masalah dengan pelaku dan sering menyendiri serta jarang berkomunikasi dengan warga lainnya.
"Pelaku tinggal sendiri di tengah sawah dalam sebuah gubuk kecil dan mengalami gangguan jiwa. Sedangkan korban masih dirawat di RSUD Praya," katanya.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Batukliang Utara, Iptu Sribagio di Praya, Rabu.
Kronologis kejadian penganiayaan yang menimpa remaja tersebut bermula ketika korban bersama dua temannya duduk di sebuah gubuk di tengah persawahan malam, pukul 19.30 Wita.
Selanjutnya korban melihat kedatangan pelaku dan menyenter ke arah korban sambil bertanya "sedang apa di sini " dan dijawab oleh korban dan saksi Riawan "saya ini kakek".
Begitu mendengar jawaban tersebut kemudian pelaku mengarahkan senternya kepada korban dan secara tiba-tiba menebaskan parang kepada korban dan saksi secara brutal. Namun, beruntung dua saksi lainnya berhasil menyelamatkan diri.
"Saat itu korban terkena tebasan parang dan mengenai leher bagian belakang korban sehingga mengalami luka robek. Sedangkan saksi yang lain lari menyelamatkan diri dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar," katanya.
Berdasarkan informasi korban tidak pernah punya masalah dengan pelaku dan sering menyendiri serta jarang berkomunikasi dengan warga lainnya.
"Pelaku tinggal sendiri di tengah sawah dalam sebuah gubuk kecil dan mengalami gangguan jiwa. Sedangkan korban masih dirawat di RSUD Praya," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ratusan warga Kecamatan Batukliang geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah
05 October 2023 17:43 WIB, 2023
Polisi korban pencatutan nama kredit fiktif BPR Cabang Batukliang dihadirkan di persidangan
20 October 2022 17:22 WIB, 2022
Jaksa mengantongi bukti anggota Polri terlibat kasus kredit fiktif BPR
03 October 2022 16:20 WIB, 2022
Jaksa koordinasi bersama Polda NTB terkait korupsi kredit fiktif BPR
23 September 2022 17:10 WIB, 2022
Hakim minta jaksa menghadirkan kembali dalang korupsi BPR Rp2,38 miliar
22 September 2022 15:51 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024