Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, H Muzihir menyarankan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menemui Gubernur Zulkieflimansyah untuk duduk bersama membahas terkait kelanjutan hibah aset milik pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kota Mataram.

"Sekarang itu tinggal tergantung Kota Mataram mau tidak Pak Wali Kota menemui Gubernur NTB menghadap dan membicarakan persoalan ini baik-baik. Namanya juga orang minta ya harus bicara baik-baik bukan berkoar-koar di luar melalui media," kata Muzihir di Gedung DPRD NTB di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan pertemuan antara kedua pemimpin tersebut diperlukan untuk mencari titik temu akar persoalan hibah aset tersebut sehingga tidak terus berlarut-larut dan menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Ini kan yang kita lihat dan dengar sudah nggak bagus diskusi-nya di ruang publik. Bilang gubernur Pemberi Harapan Palsu (PHP), bahasa ini kan enggak bagus didengar, justru membuat orang akan semakin marah kalau begitu. Akhirnya hubungan antar pemerintah jadi tidak harmonis, mestinya cara-cara seperti ini baiknya dihindari," ucapnya.

Menurut Muzihir, sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap aset-aset tersebut mestinya Pemerintah Kota Mataram harus memiliki itikad baik untuk melakukan pendekatan dengan cara-cara lebih elegan. Terlebih pembicaraan ini pemerintah dengan pemerintah daripada harus berpolemik melalui media seperti yang berkembang saat ini.

"Inikan mereka sudah lama meminjam ke provinsi sejak Kota Mataram terbentuk. Kenapa tidak dari dulu berbicara, apalagi yang diminta ini kan tidak sedikit tapi jumlahnya banyak," ujar anggota DPRD NTB dari Dapil Kota Mataram ini.

Karena itu terlepas dari apapun persoalan hibah aset tersebut, ia berharap bisa secepatnya diselesaikan sehingga tidak menjadi polemik yang terus berkepanjangan. 

Ada sebanyak 12 aset milik Pemprov NTB yang diminta Pemkot Mataram. Aset-aset tersebut di antaranya Kantor Arsip Kota Mataram dengan taksiran nilai Rp1.600.000.000. Kantor Dikbud dan Diparda Kota Mataram Rp15.391.864.000, SDN 45 Mapak Rp2.288.298.915, Taman Rekreasi Ampenan Rp508.800.000.

Kemudian, Taman Rekreasi Ampenan pada bagian berbeda Rp197.100.000, dan Taman Rekreasi Ampenan di bagian lainnya Rp3.085.500.000, Lapangan Karang Sukun Rp1.967.400.000.

Selanjutnya Kantor Dinas PUPR Kota Mataram Rp21.426.035.000, Prasasti Bumi Gora Udayana Rp4.000.000.000, SMPN 13 Kota Mataram Rp1.500.000.000, dan Lapangan Malomba Rp11.116.000.000. Total aset tersebut mencapai Rp63.157.997.915. 

 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024