Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-48 yang digelar di Kota Surakarta, Jawa Tengah pada 18-20 November 2022 dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Muktamar dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2022 di Kota Surakarta. Muktamar dilaksanakan secara tatap muka sesuai protokol kesehatan COVID-19," demikian isi surat keputusan ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekum Abdul Mu'ti yang diterima di Jakarta, Kamis.

Keputusan menggelar secara luring itu ditetapkan dalam tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan tema "Optimis Hadapi COVID-19 Menuju Sukses Muktamar Ke-48" pada Kamis.

Muktamar akan dihadiri oleh anggota, peserta, dan peninjau sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 22 ayat (5). Khusus peserta dan peninjau ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dalam jumlah terbatas.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila momentum hormati nilai ajaran agama

"Pengaturan tentang kehadiran penggembira mengacu pada ketentuan yang direkomendasikan oleh MCCC. Pengelolaan penggembira dilakukan oleh panitia muktamar secara saksama yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan MCCC dan berbagai pihak terkait," demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Nantinya, sidang-sidang tanwir dalam membahas dan mengambil keputusan sesuai dengan prinsip, ketentuan, dan kepentingan persyarikatan di tengah dinamika kehidupan nasional maupun global.

 

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024