Polres Lotara gelar Operasi Patuh Rinjani
Senin, 11 Juli 2022 15:48 WIB
Turunkan Pelanggaran dan Fatalitas Korban Kecelakaan Polres Lotara Gelar Operasi Patuh Rinjani (Turunkan Pelanggaran dan Fatalitas Korban Kecelakaan Polres Lotara Gelar Operasi Patuh Rinjani)
Lotara (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara mulai menggelar Operasi Patuh Rinjani 2022 secara serentak dimulai pada Senin, 11 Juli 2022 hingga 14 hari ke depan dengan hari pertama di Jalan Raya Lendang Bagian, Kecamatan Gangga.
Tercatat sebanyak sebanyak 43 pelanggar lalu lintas yang ditemukan.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari STrK ketika dikonfirmasi menyebutkan,
operasi ini akan digelar di beberapa titik di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Selama Operasi Patuh Rinjani 2022, Polri akan menjatuhkan tilang kepada pengendara yang melanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan peneguran langsung kepada pelanggar.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara menambahkan selain mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, anggota Polres Lombok Utara bersama instansi terkait juga membagikan brosur berkaitan dengan peraturan berlalul intas
"Operasi Patuh Rinjani 2022 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas" terang Asri Putra Bahari
Kasat lantas menyebutkan pelaksanaan operasi hari pertama berlangsung di Jalan Raya Lendang Bagian, Kecamatan Gangga.
Disampaikan juga berdasarkan laporan harian dari Posko pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lombok Utara bersama instansi terkait pada hari pertama, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 43.
"Penindakan itu terdiri dari tidak menggunakan Safety Belt sebanyak 10 pelanggar, penumpang R2 tidak menggunakan Helm 25 pelanggar, tidak memiliki SIM 6 pelanggar, Mobil barang mengangkut penumpang dua pelanggar," katanya.
Tercatat sebanyak sebanyak 43 pelanggar lalu lintas yang ditemukan.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari STrK ketika dikonfirmasi menyebutkan,
operasi ini akan digelar di beberapa titik di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Selama Operasi Patuh Rinjani 2022, Polri akan menjatuhkan tilang kepada pengendara yang melanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan peneguran langsung kepada pelanggar.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara menambahkan selain mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, anggota Polres Lombok Utara bersama instansi terkait juga membagikan brosur berkaitan dengan peraturan berlalul intas
"Operasi Patuh Rinjani 2022 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas" terang Asri Putra Bahari
Kasat lantas menyebutkan pelaksanaan operasi hari pertama berlangsung di Jalan Raya Lendang Bagian, Kecamatan Gangga.
Disampaikan juga berdasarkan laporan harian dari Posko pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lombok Utara bersama instansi terkait pada hari pertama, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 43.
"Penindakan itu terdiri dari tidak menggunakan Safety Belt sebanyak 10 pelanggar, penumpang R2 tidak menggunakan Helm 25 pelanggar, tidak memiliki SIM 6 pelanggar, Mobil barang mengangkut penumpang dua pelanggar," katanya.
Pewarta : I Gusti Bagus Kristian
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak 6.923 kasus pelangaran lalu lintas di Lombok Timur, didominasi sepeda motor
03 January 2026 17:13 WIB
Polres Lombok Tengah jaring 602 pelanggaran selama operasi Zebra Rinjani 2025
01 December 2025 18:28 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024