Mataram (ANTARA) - Tim panitia seleksi bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan enam orang calon komisioner Bawaslu NTB masa bakti 2022-2027 yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara.
"Hari ini adalah puncak atau paling monumental dari proses yang dijalani sejak awal seleksi Bawaslu dan ini pasti banyak yang menantikan. Dan kami sudah menyelesaikannya," kata Ketua Timsel Bawaslu NTB, Prof Mahyuni dalam keterangan pers kepada wartawan di Mataram, Selasa.
Ia menyebutkan enam orang yang dinyatakan lulus kesehatan dan wawancara tersebut, antara lain Arnan Jurami, Hasan Basri, Itratif, Suhardi, Saifuddin dan Umar Achmad Seth. Enam orang yang dinyatakan lulus ini merupakan dari 12 orang yang sebelumnya lulus mengikuti tes kesehatan dan wawancara.
"Nantinya enam orang yang dinyatakan lulus ini selanjutnya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI di Jakarta," ujarnya.
Menurut dia, berkas ke enam nama yang telah dinyatakan lulus kesehatan dan wawancara tersebut, akan dikirim ke Bawaslu RI sekitar tanggal 8-9 Agustus 2022.
"Kemungkinan tanggal 8-9 Agustus berkas-nya kita akan kirim ke Bawaslu RI," ujarnya.
Namun demikian, untuk terkait kapan dan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, dirinya mengatakan tidak mengetahui secara pasti. Karena sepenuhnya kewenangan tersebut ada pada ranah Bawaslu RI.
"Kewenangan Timsel itu sudah selesai sampai tahapan tes kesehatan dan wawancara hanya sampai di situ. Selebihnya ada di ranah Bawaslu RI," terang Akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.
Mahyuni menjelaskan setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, nantinya akan dipilih tiga orang yang akan menjadi komisioner Bawaslu NTB yang ditetapkan dan dipilih oleh Bawaslu RI.
"Jadi, masyarakat dimohon memberi tanggapan tertulis terkait enam orang yang lulus kesehatan dan wawancara ini. Suratnya ditujukan kepada Bawaslu RI dan identitas terlapor dirahasiakan," katanya.
Ditanya apakah ada intervensi atau praktek titip menitip nama oleh pihak luar sejak awal hingga akhir proses seleksi calon anggota Bawaslu NTB. Prof Mahyuni menegaskan tidak menutup adanya intervensi tersebut. Namun, dirinya menegaskan bahwa kerja-kerja tim pansel independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Tidak ada titip menitip. Kalaupun ada kami tidak pernah merespon. Karena bagaimanapun kerja-kerja kami independen," katanya.
Diketahui dari jadwal yang sudah ada, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 22-26 Agustus 2022. Sementara, pengumuman final anggota Bawaslu NTB akan dilangsungkan pada 12 September 2022.
"Hari ini adalah puncak atau paling monumental dari proses yang dijalani sejak awal seleksi Bawaslu dan ini pasti banyak yang menantikan. Dan kami sudah menyelesaikannya," kata Ketua Timsel Bawaslu NTB, Prof Mahyuni dalam keterangan pers kepada wartawan di Mataram, Selasa.
Ia menyebutkan enam orang yang dinyatakan lulus kesehatan dan wawancara tersebut, antara lain Arnan Jurami, Hasan Basri, Itratif, Suhardi, Saifuddin dan Umar Achmad Seth. Enam orang yang dinyatakan lulus ini merupakan dari 12 orang yang sebelumnya lulus mengikuti tes kesehatan dan wawancara.
"Nantinya enam orang yang dinyatakan lulus ini selanjutnya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI di Jakarta," ujarnya.
Menurut dia, berkas ke enam nama yang telah dinyatakan lulus kesehatan dan wawancara tersebut, akan dikirim ke Bawaslu RI sekitar tanggal 8-9 Agustus 2022.
"Kemungkinan tanggal 8-9 Agustus berkas-nya kita akan kirim ke Bawaslu RI," ujarnya.
Namun demikian, untuk terkait kapan dan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, dirinya mengatakan tidak mengetahui secara pasti. Karena sepenuhnya kewenangan tersebut ada pada ranah Bawaslu RI.
"Kewenangan Timsel itu sudah selesai sampai tahapan tes kesehatan dan wawancara hanya sampai di situ. Selebihnya ada di ranah Bawaslu RI," terang Akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.
Mahyuni menjelaskan setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, nantinya akan dipilih tiga orang yang akan menjadi komisioner Bawaslu NTB yang ditetapkan dan dipilih oleh Bawaslu RI.
"Jadi, masyarakat dimohon memberi tanggapan tertulis terkait enam orang yang lulus kesehatan dan wawancara ini. Suratnya ditujukan kepada Bawaslu RI dan identitas terlapor dirahasiakan," katanya.
Ditanya apakah ada intervensi atau praktek titip menitip nama oleh pihak luar sejak awal hingga akhir proses seleksi calon anggota Bawaslu NTB. Prof Mahyuni menegaskan tidak menutup adanya intervensi tersebut. Namun, dirinya menegaskan bahwa kerja-kerja tim pansel independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Tidak ada titip menitip. Kalaupun ada kami tidak pernah merespon. Karena bagaimanapun kerja-kerja kami independen," katanya.
Diketahui dari jadwal yang sudah ada, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 22-26 Agustus 2022. Sementara, pengumuman final anggota Bawaslu NTB akan dilangsungkan pada 12 September 2022.