Kepergok main judi domino, emak-emak muda di Bima tertunduk malu dan menyesal
Senin, 21 November 2022 14:39 WIB
Pelaku
Bima (ANTARA) - Seorang pria dan tiga wanita harus tertunduk malu dan menyesal setelah dipergoki tengah main judi domino oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin melalui siaran persnya, Senin, menyebutkan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB di bawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya, menggerebek empat warga Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota Kota Bima.
Penangkapan itu atas laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap bermain judi.
Seorang pria dan tiga wanita yang diringkus Tim Puma 2, jelas Kasi Humas, ditangkap Minggu (20/11) sore di kelurahan setempat. Mereka yang ditangkap yakni ES (27), EY (50), JM (39) dan DN (32).
Saat digerebek kata Kasi Humas, Tim Puma 2 menyita barang bukti diantaranya, uang sejumlah Rp994 ribu dengan berbagai pecahan, handphone dan kartu domino.
Seorang pria dan tiga wanita hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya, sebab suka tidak suka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ia, mereka telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin melalui siaran persnya, Senin, menyebutkan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB di bawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya, menggerebek empat warga Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota Kota Bima.
Penangkapan itu atas laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap bermain judi.
Seorang pria dan tiga wanita yang diringkus Tim Puma 2, jelas Kasi Humas, ditangkap Minggu (20/11) sore di kelurahan setempat. Mereka yang ditangkap yakni ES (27), EY (50), JM (39) dan DN (32).
Saat digerebek kata Kasi Humas, Tim Puma 2 menyita barang bukti diantaranya, uang sejumlah Rp994 ribu dengan berbagai pecahan, handphone dan kartu domino.
Seorang pria dan tiga wanita hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya, sebab suka tidak suka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ia, mereka telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kepergok main judi domino, tiga emak-emak di Dompu harus menginap di sel
24 September 2022 11:21 WIB, 2022
Harusnya tarawih, tiga pria di Lombok Tengah justru asyik main judi domino
09 April 2022 20:04 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024