Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengerebek rumah di Desa Prai Meke, Kecamatan Praya Tengah karena dijadikan tempat judi dominan di Bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
"Terduga pelaku judi kartu Domino yang diamankan tersebut adalah inisial Y (21), A (45) dan M (46) warga Kecamatan Praya Tengah, " kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery indra Cahyono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu.
Mereka diamankan demi menciptakan situasi yang kondusif karena pelaku judi kartu domino yang kerap meresahkan masyarakat. Sehingga atas informasi dari masyarakat anggota Polsek Praya Tengah bergerak cepat menindak lanjutinya dengan melakukan pengintaian.
Setelah dilakukan pengintaian dan dapat dipastikan bahwa terduga pelaku perjudian sedang melakukan perjudian kartu Domino, anggota bergerak mengamankan pelaku bersama barang bukti.
"Barang Bukti berupa kartu domino, tikar alas yang digunakan serta uang tunai," katanya.
Berita Terkait
Kepergok main judi domino, emak-emak muda di Bima tertunduk malu dan menyesal
Senin, 21 November 2022 14:39
Kepergok main judi domino, tiga emak-emak di Dompu harus menginap di sel
Sabtu, 24 September 2022 11:21
Tim Puma Polresta Mataram amankan enam tersangka judi domino
Selasa, 8 Maret 2022 21:31
Polres Sumbawa Barat: judi domino dominasi kasus dua pekan terakhir
Senin, 12 April 2021 19:28
Asyik main judi domino, enam warga Jonggat diringkus polisi
Senin, 29 Maret 2021 14:28
Polsek Ampenan Tangkap Pelaku Judi Domino
Rabu, 27 Agustus 2014 21:00
Pamsimas, program pemenuhan air bersih di Lombok Tengah saat musim kemarau
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39
Bupati: Mutasi ratusan pejabat di Lombok Tengah sesuai izin Mendagri
Jumat, 3 Mei 2024 16:46