Bima (ANTARA) - Seorang pria dan tiga wanita harus tertunduk malu dan menyesal setelah dipergoki tengah main judi domino oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin melalui siaran persnya, Senin, menyebutkan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB di bawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya, menggerebek empat warga Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota Kota Bima.
Penangkapan itu atas laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap bermain judi.
Seorang pria dan tiga wanita yang diringkus Tim Puma 2, jelas Kasi Humas, ditangkap Minggu (20/11) sore di kelurahan setempat. Mereka yang ditangkap yakni ES (27), EY (50), JM (39) dan DN (32).
Saat digerebek kata Kasi Humas, Tim Puma 2 menyita barang bukti diantaranya, uang sejumlah Rp994 ribu dengan berbagai pecahan, handphone dan kartu domino.
Seorang pria dan tiga wanita hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya, sebab suka tidak suka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ia, mereka telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Kepergok main judi domino, tiga emak-emak di Dompu harus menginap di sel
Sabtu, 24 September 2022 11:21
Harusnya tarawih, tiga pria di Lombok Tengah justru asyik main judi domino
Sabtu, 9 April 2022 20:04
Tim Puma Polresta Mataram amankan enam tersangka judi domino
Selasa, 8 Maret 2022 21:31
Polres Sumbawa Barat: judi domino dominasi kasus dua pekan terakhir
Senin, 12 April 2021 19:28
Asyik main judi domino, enam warga Jonggat diringkus polisi
Senin, 29 Maret 2021 14:28
Polsek Ampenan Tangkap Pelaku Judi Domino
Rabu, 27 Agustus 2014 21:00
Profil Nani Wijaya pemeran Emak Eti Bajaj Bajuri, debut akting sejak 1958
Kamis, 16 Maret 2023 12:39
Emak-emak di Mataram ini catut nama anggota polisi raup belasan juta rupiah
Selasa, 14 Februari 2023 17:17