Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah (Loteng) mengamankan enam orang pelaku judi kartu Domino di Dusun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.
Para pelaku tersebut yaitu N (50), BN (20), A (47), HM (20), I (30) dan S (57), ke 6 pelaku merupakan warga Dusun Sumpak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.
"Mereka ditangkap saat asyik bermain judi domino, Senin (29/3) sekira pukul 00.30 WITA," kata Kepala satuan Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus SIK, Senin (29/3).
Ia juga menyampaikan, penangkapan dilakukan anggota setelah menerima laporan tentang aktivitas judi yang meresahkan warga setempat.
"Kemudian anggota lakukan pengecekan dan ternyata benar, kemudian mereka langsung diamankan ke Mapolres Loteng untuk dilakukannya pemeriksaan," ucap Agus.
Keenamnya tidak bisa berkilah dan hanya bisa pasrah ketika diciduk oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
Selain mengamankan para pelaku, personil juga mengamankan barang bukti berupa lima set kartu domino dan uang sejumlah R643.000.
"Personel juga menyita sejumlah uang dan kartu domino yang dipakai bermain judi," tandas Agus.
"Atas Perbuatan para pelaku itu dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," katanya.
Berita Terkait
Kepergok main judi domino, emak-emak muda di Bima tertunduk malu dan menyesal
Senin, 21 November 2022 14:39
Kepergok main judi domino, tiga emak-emak di Dompu harus menginap di sel
Sabtu, 24 September 2022 11:21
Harusnya tarawih, tiga pria di Lombok Tengah justru asyik main judi domino
Sabtu, 9 April 2022 20:04
Tim Puma Polresta Mataram amankan enam tersangka judi domino
Selasa, 8 Maret 2022 21:31
Polres Sumbawa Barat: judi domino dominasi kasus dua pekan terakhir
Senin, 12 April 2021 19:28
Polsek Ampenan Tangkap Pelaku Judi Domino
Rabu, 27 Agustus 2014 21:00
Hakim MA memangkas hukuman mantan Bendahara RSUD Praya jadi 4 tahun
Jumat, 19 April 2024 18:02
161 warga binaan Rutan Praya Lombok Tengah diusulkan remisi lebaran 2024
Senin, 1 April 2024 16:46