Asyik main judi domino, enam warga Jonggat diringkus polisi

id Judi Domino,Praya,Jonggat Lombok Tengah

Asyik main judi domino, enam warga Jonggat diringkus polisi

Kepolisian Resor Lombok Tengah (Loteng) mengamankan enam orang pelaku judi kartu Domino di Dusun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah (Loteng) mengamankan enam orang pelaku judi kartu Domino di Dusun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Para pelaku tersebut yaitu N (50), BN (20), A (47), HM (20), I (30) dan S (57), ke 6 pelaku merupakan warga Dusun Sumpak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

"Mereka ditangkap saat asyik bermain judi domino, Senin (29/3) sekira pukul 00.30 WITA," kata Kepala satuan Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus SIK, Senin (29/3).

Ia juga menyampaikan, penangkapan dilakukan anggota setelah menerima laporan tentang aktivitas judi yang meresahkan warga setempat.

"Kemudian anggota lakukan pengecekan dan ternyata benar, kemudian mereka langsung diamankan ke Mapolres Loteng untuk dilakukannya pemeriksaan," ucap Agus.

Keenamnya tidak bisa berkilah dan hanya bisa pasrah ketika diciduk oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

Selain mengamankan para pelaku, personil juga mengamankan barang bukti berupa lima set kartu domino dan uang sejumlah R643.000.

"Personel juga menyita sejumlah uang dan kartu domino yang dipakai bermain judi," tandas Agus.

"Atas Perbuatan para pelaku itu dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," katanya.