KPK periksa ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah
Rabu, 21 Desember 2022 20:47 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (21/12/2022). ANTARA/Rizal Hanafi
Surabaya (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofidah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu. Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik komisi antirasuah itu memasuki ruang kerja Khofifah di lantai dua gedung utama sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah petugas KPK mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK. "Iya tadi saya lihat mereka masuk," kata salah satu pegawai Pemprov Jatim. Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja Khofifah.
Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekdaprov, dan sebagian lagi ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Hingga laporan ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).
Baca juga: KPK amankan enam koper geledah kantor DPRD Jatim
Baca juga: Gedung DPRD Jatim di geledah, KPK bawa tiga koper
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa ruang kerja Gubernur Khofifah
Sejumlah petugas KPK mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK. "Iya tadi saya lihat mereka masuk," kata salah satu pegawai Pemprov Jatim. Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja Khofifah.
Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekdaprov, dan sebagian lagi ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Hingga laporan ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).
Baca juga: KPK amankan enam koper geledah kantor DPRD Jatim
Baca juga: Gedung DPRD Jatim di geledah, KPK bawa tiga koper
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa ruang kerja Gubernur Khofifah
Pewarta : Willi Irawan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diskominfo Mataram Jadi OPD pertama tempati kantor baru di Lingkar Selatan
10 February 2026 17:48 WIB
Kemenhub kucurkan Rp91 Miliar, Pembangunan Pelabuhan Kilo Dompu segera dimulai
28 January 2026 15:09 WIB
Wamenkomdigi tegaskan ANTARA berperan penting publikasikan program pemerintah
20 January 2026 19:21 WIB
Basarnas tetapkan radius pencarian 1 kilometer dari serpihan pesawat ATR 42-500
18 January 2026 19:09 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024