KPK amankan enam koper geledah kantor DPRD Jatim
Selasa, 20 Desember 2022 22:23 WIB
Petugas KPK mengamankan sebuah koper saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (20/12/2022). (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)
Surabaya (ANTARA) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam buah koper diduga berisi barang bukti saat kembali melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya, Selasa.
Pantauan di lokasi, petugas melakukan penggeledahan sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB. Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK menempatkan enam koper secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV berwarna hitam bernomor polisi L 1608 OO serta L 9.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal penggeledahan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut. "Saya mau pulang, tanya pak Sekwan ya," ucapnya.
Sementara itu, sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tidak bersegel. Terlihat masih ada bekas robekan bekas segel yang dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang berada di lantai dua.
"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya. Untuk jamnya saya tidak tahu pastinya," ucap Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim, Rizky Bastomi.
Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
Baca juga: KPK kembali geledah ruang DPRD Jatim
Baca juga: Gedung DPRD Jatim di geledah, KPK bawa tiga koper
"Pada hari Senin (19/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan ruang kerja beberapa komisi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK amankan enam koper saat geledah kantor DPRD Jatim
Pantauan di lokasi, petugas melakukan penggeledahan sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB. Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK menempatkan enam koper secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV berwarna hitam bernomor polisi L 1608 OO serta L 9.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal penggeledahan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut. "Saya mau pulang, tanya pak Sekwan ya," ucapnya.
Sementara itu, sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tidak bersegel. Terlihat masih ada bekas robekan bekas segel yang dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang berada di lantai dua.
"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya. Untuk jamnya saya tidak tahu pastinya," ucap Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim, Rizky Bastomi.
Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
Baca juga: KPK kembali geledah ruang DPRD Jatim
Baca juga: Gedung DPRD Jatim di geledah, KPK bawa tiga koper
"Pada hari Senin (19/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan ruang kerja beberapa komisi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK amankan enam koper saat geledah kantor DPRD Jatim
Pewarta : Willi Irawan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kakak mantan Wabup Sumbawa Barat Fakhruddin dilantik jadi anggota DPRD NTB
12 February 2026 20:53 WIB
Gubernur Khofifah minta maaf baru bisa hadir di sidang dana hibah pokir DPRD Jatim
12 February 2026 19:52 WIB
Libatkan legislator, Kasus aspal cair di Kota Bima disebut salah administrasi
11 February 2026 18:36 WIB
Cabai Rp95 Ribu jelang Ramadan, Legislator NTB dorong diversifikasi produksi
11 February 2026 18:06 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024