Kapolda NTT selidiki dugaan pemukulan anggota polisi
Kamis, 26 Januari 2023 20:19 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma saat diwawancarai wartawan, di Polres Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/1/2023). ANTARA/Fransiska Mariana Nuka.
Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penyelidikan dugaan pemukulan anggota Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto di Labuan Bajo. "Kami akan selidiki lebih dalam mengapa ini bisa terjadi," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma saat ditemui wartawan, di Polres Manggarai Barat, Kamis.
Seorang anggota polisi berpangkat bripka berinisial SR tengah mendapatkan perawatan di RS Siloam Labuan Bajo, setelah diduga mendapatkan pukulan dan tendangan dari Kapolres Manggarai Barat di Pos Jaga Markas Polres Manggarai Barat.
Menurut Johanis, kejadian tersebut merupakan urusan internal kapolres dan bawahan, sehingga perlu diselesaikan secara kekeluargaan antarkedua belah pihak agar situasi menjadi kondusif dan nyaman. Namun, dia membantah bahwa pemukulan terhadap bawahan adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang berjalan di dalam tubuh Polri. "SOP tidaklah," katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Johanis berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik antara kapolres dan anggota polisi yang bersangkutan dengan melihat fakta yang terjadi. "Diselesaikan sehingga hal tersebut tidak terulang lagi," kata Johanis.
Baca juga: Sebanyak 15 pengungsi Rohingya di Pidie gagal kabur
Baca juga: Kemen PPPA apresiasi polisi tahan Kepsek SD kekerasan seksual
Kapolda NTT itu telah menjenguk korban di RS Siloam Labuan Bajo. Korban mengeluh rasa sakit kepala dan nyeri dada akibat pukulan dan tendangan pada tubuh korban. "Saya sudah serahkan ke pimpinan (Kapolda)," kata SR, usai dijenguk oleh Kapolda NTT Irjen Pol Asadoma.
Seorang anggota polisi berpangkat bripka berinisial SR tengah mendapatkan perawatan di RS Siloam Labuan Bajo, setelah diduga mendapatkan pukulan dan tendangan dari Kapolres Manggarai Barat di Pos Jaga Markas Polres Manggarai Barat.
Menurut Johanis, kejadian tersebut merupakan urusan internal kapolres dan bawahan, sehingga perlu diselesaikan secara kekeluargaan antarkedua belah pihak agar situasi menjadi kondusif dan nyaman. Namun, dia membantah bahwa pemukulan terhadap bawahan adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang berjalan di dalam tubuh Polri. "SOP tidaklah," katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Johanis berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik antara kapolres dan anggota polisi yang bersangkutan dengan melihat fakta yang terjadi. "Diselesaikan sehingga hal tersebut tidak terulang lagi," kata Johanis.
Baca juga: Sebanyak 15 pengungsi Rohingya di Pidie gagal kabur
Baca juga: Kemen PPPA apresiasi polisi tahan Kepsek SD kekerasan seksual
Kapolda NTT itu telah menjenguk korban di RS Siloam Labuan Bajo. Korban mengeluh rasa sakit kepala dan nyeri dada akibat pukulan dan tendangan pada tubuh korban. "Saya sudah serahkan ke pimpinan (Kapolda)," kata SR, usai dijenguk oleh Kapolda NTT Irjen Pol Asadoma.
Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Libatkan legislator, Kasus aspal cair di Kota Bima disebut salah administrasi
11 February 2026 18:36 WIB
Legislator terjaring operasi narkoba di Lombok Utara, Polisi amankan tujuh orang
11 February 2026 13:56 WIB
Polisi kantongi identitas penyuplai sabu-sabu ke Kasat Narkoba Polres Bima Kota
09 February 2026 22:00 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024