Kemen-PPPA serukan stop kekerasan seksual di kampus
Senin, 13 Februari 2023 21:24 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan tidak memberikan toleransi segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di semua tingkatan satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
"Kemen-PPPA mengutuk keras kekerasan seksual yang masih terjadi di lingkup perguruan tinggi yang sangat menodai citra dunia pendidikan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen-PPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Senin.
Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh para tenaga pendidik seperti kasus yang terjadi di Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang dosen senior Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Korban kekerasan dosen berinisial EDH itu diduga lebih dari satu orang.
Ratna menambahkan, Kemen-PPPA melalui tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) langsung melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kondisi korban serta mempersiapkan pendampingan terhadap korban sesuai kebutuhan, khususnya pendampingan psikologis.
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi aparat hukum beri keadilan korban kekerasan seksual
Baca juga: Kemen PPPA sesalkan kekerasan seksual yang dilakukan guru SD
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada korban yang telah berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang telah dialaminya. Tentunya juga kerja cepat dari seluruh pihak, khususnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Siliwangi yang langsung mendampingi korban setelah melakukan pelaporan tersebut," kata Ratna Susianawati.
Kini terduga pelaku yang berstatus sebagai dosen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) itu dinonaktifkan sementara oleh pihak kampus, sembari menunggu hasil dari proses investigasi,
"Kemen-PPPA mengutuk keras kekerasan seksual yang masih terjadi di lingkup perguruan tinggi yang sangat menodai citra dunia pendidikan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen-PPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Senin.
Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh para tenaga pendidik seperti kasus yang terjadi di Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang dosen senior Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Korban kekerasan dosen berinisial EDH itu diduga lebih dari satu orang.
Ratna menambahkan, Kemen-PPPA melalui tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) langsung melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kondisi korban serta mempersiapkan pendampingan terhadap korban sesuai kebutuhan, khususnya pendampingan psikologis.
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi aparat hukum beri keadilan korban kekerasan seksual
Baca juga: Kemen PPPA sesalkan kekerasan seksual yang dilakukan guru SD
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada korban yang telah berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang telah dialaminya. Tentunya juga kerja cepat dari seluruh pihak, khususnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Siliwangi yang langsung mendampingi korban setelah melakukan pelaporan tersebut," kata Ratna Susianawati.
Kini terduga pelaku yang berstatus sebagai dosen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) itu dinonaktifkan sementara oleh pihak kampus, sembari menunggu hasil dari proses investigasi,
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPPPA dorong perguruan tinggi implementasikan Permendikbudristek PPKS
13 February 2023 22:20 WIB, 2023
Kemen PPPA mendorong pengelola TNGHS hukum oknum pelaku pelecehan seksual
27 January 2023 20:47 WIB, 2023
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Tim SAR Mataram evakuasi korban kecelakaan perahu di Gili Meno Lombok
01 January 2024 16:07 WIB, 2024