Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol, termasuk minuman keras (miras) tradisional selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Peningkatan pengawasan kami lakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa," kata Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Selasa.
Menurutnya, beberapa titik yang rutin menjadi sasaran untuk pengawasan dan penertiban, khususnya untuk minuman keras tradisional atau tuak, sudah rutin digencarkan.
"Untuk di kawasan Cakranegara, Sindu, dan lainnya, kita sudah rutin melakukan pengawasan dan penertiban, tapi untuk bulan puasa akan kita tingkatkan lagi. Yang biasa kita lakukan sekali seminggu bisa menjadi 2-3 kali," katanya.
Lebih jauh Irwan mengatakan dalam setiap kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggar peraturan daerah, PPNS Satpol PP telah diminta agar melakukan tindakan persuasif. Artinya, upaya persuasif dan komunikasi menjadi langkah utama sebelum mengambil tindakan.
"Jika kita sudah melakukan langkah persuasif, tapi pelaku usaha minuman keras tidak mengindahkan, maka kita ambil langkah menyita barang-barang mereka untuk memberikan efek jera," katanya.
Di sisi lain, lanjut Irwan, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, juga digencarkan kegiatan patroli kamtibmas.
"Patroli kamtibmas itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas selama Ramadhan," katanya.
Menurutnya, patroli kamtibmas yang sedang dilakukan antara lain mendukung kegiatan Dinas Sosial dalam upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, anak punk, pengamen, hingga pedagang asongan, yang berada di jalanan.
Terhadap aktivitas masyarakat tersebut, kata dia, dilakukan penertiban, sebab hal ini bukan hanya terkait dengan potensi kamtibmas, tetapi terkait keselamatan mereka di jalan dan aksi minta-minta yang dilakukan para pelaku yang terindikasi dieksploitasi pihak tidak bertanggung jawab.
"Jadi mereka yang turun ke jalan itu, tidak murni ingin meminta-minta tetapi ada indikasi mereka dieksploitasi," katanya.
"Peningkatan pengawasan kami lakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa," kata Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Selasa.
Menurutnya, beberapa titik yang rutin menjadi sasaran untuk pengawasan dan penertiban, khususnya untuk minuman keras tradisional atau tuak, sudah rutin digencarkan.
"Untuk di kawasan Cakranegara, Sindu, dan lainnya, kita sudah rutin melakukan pengawasan dan penertiban, tapi untuk bulan puasa akan kita tingkatkan lagi. Yang biasa kita lakukan sekali seminggu bisa menjadi 2-3 kali," katanya.
Lebih jauh Irwan mengatakan dalam setiap kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggar peraturan daerah, PPNS Satpol PP telah diminta agar melakukan tindakan persuasif. Artinya, upaya persuasif dan komunikasi menjadi langkah utama sebelum mengambil tindakan.
"Jika kita sudah melakukan langkah persuasif, tapi pelaku usaha minuman keras tidak mengindahkan, maka kita ambil langkah menyita barang-barang mereka untuk memberikan efek jera," katanya.
Di sisi lain, lanjut Irwan, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, juga digencarkan kegiatan patroli kamtibmas.
"Patroli kamtibmas itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas selama Ramadhan," katanya.
Menurutnya, patroli kamtibmas yang sedang dilakukan antara lain mendukung kegiatan Dinas Sosial dalam upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, anak punk, pengamen, hingga pedagang asongan, yang berada di jalanan.
Terhadap aktivitas masyarakat tersebut, kata dia, dilakukan penertiban, sebab hal ini bukan hanya terkait dengan potensi kamtibmas, tetapi terkait keselamatan mereka di jalan dan aksi minta-minta yang dilakukan para pelaku yang terindikasi dieksploitasi pihak tidak bertanggung jawab.
"Jadi mereka yang turun ke jalan itu, tidak murni ingin meminta-minta tetapi ada indikasi mereka dieksploitasi," katanya.