Polda NTB terapkan kembali tilang manual, ini alasannya
Jumat, 14 April 2023 16:54 WIB
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo. ANTARA/Dhimas BP
Mataram (ANTARA) - Satuan lalu lintas (satlantas) yang bertugas di bawah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menjalankan perintah Markas Besar (Mabes) Polri dengan kembali menerapkan bukti pelanggaran (tilang) manual.
"Jadi, kami secara resmi mulai hari ini kembali memberlakukan tilang manual sesuai dengan arahan Kakorlantas di Mabes Polri beberapa hari yang lalu. Ini berlaku di seluruh daerah, bukan hanya NTB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo di Mataram, Jumat.
Adapun pertimbangan utama Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri kembali menerapkan tilang manual, kata dia, melihat angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Kurangnya kesadaran pengendara untuk disiplin saat berkendara pun dinilai sebagai salah satu faktor penyebab.
Khusus untuk wilayah NTB, kamera pengawas dari perangkat tilang elektronik juga belum maksimal. Untuk Kota Mataram saja, Djoni meyakinkan baru ada lima titik.
"Jadi, memang dipandang tilang manual ini masih efektif untuk menekan kasus pelanggaran lalu lintas," ucap dia.
Dia pun meyakinkan bahwa seluruh petugas Satlantas sudah mendapat amanah agar tetap bekerja secara profesional dalam menerapkan tilang manual. Djoni menekankan agar petugas di lapangan menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam penerapan tilang manual ini Djoni turut mengharapkan dukungan masyarakat dengan meminta agar tetap mentaati aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan nyaman.
"Jadi, kami secara resmi mulai hari ini kembali memberlakukan tilang manual sesuai dengan arahan Kakorlantas di Mabes Polri beberapa hari yang lalu. Ini berlaku di seluruh daerah, bukan hanya NTB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo di Mataram, Jumat.
Adapun pertimbangan utama Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri kembali menerapkan tilang manual, kata dia, melihat angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Kurangnya kesadaran pengendara untuk disiplin saat berkendara pun dinilai sebagai salah satu faktor penyebab.
Khusus untuk wilayah NTB, kamera pengawas dari perangkat tilang elektronik juga belum maksimal. Untuk Kota Mataram saja, Djoni meyakinkan baru ada lima titik.
"Jadi, memang dipandang tilang manual ini masih efektif untuk menekan kasus pelanggaran lalu lintas," ucap dia.
Dia pun meyakinkan bahwa seluruh petugas Satlantas sudah mendapat amanah agar tetap bekerja secara profesional dalam menerapkan tilang manual. Djoni menekankan agar petugas di lapangan menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam penerapan tilang manual ini Djoni turut mengharapkan dukungan masyarakat dengan meminta agar tetap mentaati aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan nyaman.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinkes Mataram usulkan verifikasi manual calon haji tak lolos tes kesehatan
06 February 2024 16:43 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024