Polres Bogor tak terapkan tilang manual

id Polres bogor, tilang manual, kabupaten bogor

Polres Bogor tak terapkan tilang manual

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di lapangan Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor.

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat tak menerapkan sistem tilang manual kepada mereka yang terjaring razia besar-besaran melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2023. Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Trian dalam keterangannya di Bogor, Selasa, memastikan bahwa petugas Satlantas Polres Bogor hanya akan memberikan sanksi teguran kepada para pelanggar operasi lalu lintas yang akan berlangsung hingga 20 Februari 2023. "Teguran humanis," kata Iptu Desi saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengendara yang terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2023.

Operasi Keselamatan Lodaya 2023 resmi dilaksanakan pada Selasa (7/2), diawali dengan apel gelar pasukan di lapangan Mako Polres Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai macam pelanggaran lalu lintas, mulai dari kendaraan melawan arus, pesepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

Baca juga: Polres Sumbawa sebut Isu penculikan anak di Maronge hoaks
Baca juga: Polres Sumbawa: Isu penculikan anak di Maronge hoaks


Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan. Kemudian juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Iman juga mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas di manapun berada, tidak hanya tertib ketika bertemu petugas Kepolisian. "Mari tumbuhkan kesadaran dalam diri masing-masing untuk tertib berlalu lintas agar terciptanya kamsitilancar lantas," kata Iman.