Polresta Mataram imbau penjual selektif jual knalpot balap
Selasa, 4 Juli 2023 15:49 WIB
Kepala Satlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengimbau para penjual knalpot balap agar selektif dalam menjual produk kepada konsumen.
"Boleh menjual (knalpot balap), tetapi tidak secara terbuka kepada khalayak umum. Maksudnya, boleh dijual untuk balapan resmi, bukan untuk pemakaian di jalan raya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Selasa.
Dia mengatakan bahwa tujuan memberikan imbauan ini untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Selain imbauan, Bowo meyakinkan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi secara langsung.
Giat sosialisasi tersebut, jelas dia, akan terlaksana pada momentum Operasi Patuh Rinjani 2023 yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 10 Juli 2023.
"Jadi, penggunaan knalpot balap ini masih menjadi atensi kami, karena sangat mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini akan kami upayakan agar bisa menekan penggunaan secara masif melalui operasi patuh besok," ujarnya.
Selain sosialisasi kepada para penjual, pihaknya juga mengagendakan kunjungan ke sekolah. Bowo mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang masih mendominasi di usia pelajar.
Kepada masyarakat, Bowo turut mengingatkan agar tetap taat berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
"Operasi patuh besok ini juga fokus pada penindakan. Jadi, lengkapi keamanan diri saat berkendara dan lengkapi dokumen berkendara," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Mataram imbau penjual selektif jual knalpot balap
"Boleh menjual (knalpot balap), tetapi tidak secara terbuka kepada khalayak umum. Maksudnya, boleh dijual untuk balapan resmi, bukan untuk pemakaian di jalan raya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Selasa.
Dia mengatakan bahwa tujuan memberikan imbauan ini untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Selain imbauan, Bowo meyakinkan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi secara langsung.
Giat sosialisasi tersebut, jelas dia, akan terlaksana pada momentum Operasi Patuh Rinjani 2023 yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 10 Juli 2023.
"Jadi, penggunaan knalpot balap ini masih menjadi atensi kami, karena sangat mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini akan kami upayakan agar bisa menekan penggunaan secara masif melalui operasi patuh besok," ujarnya.
Selain sosialisasi kepada para penjual, pihaknya juga mengagendakan kunjungan ke sekolah. Bowo mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang masih mendominasi di usia pelajar.
Kepada masyarakat, Bowo turut mengingatkan agar tetap taat berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
"Operasi patuh besok ini juga fokus pada penindakan. Jadi, lengkapi keamanan diri saat berkendara dan lengkapi dokumen berkendara," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Mataram imbau penjual selektif jual knalpot balap
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Balapan sepeda liar di Montong Gading Lotim bikin heboh, puluhan pelajar diamankan
05 February 2026 12:13 WIB
Pertamina geber pembinaan balap Nasional, Mandalika jadi kawah candradimuka
27 January 2026 11:27 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024