Polresta Mataram menerbitkan 2.400 surat tilang periode enam bulan
Selasa, 4 Juli 2023 16:20 WIB
Petugas lalu lintas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan berkendara di Jalan Langko, Mataram, NTB, Selasa (4/7/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menerbitkan sebanyak 2.400 surat bukti pelanggaran (tilang) bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam periode enam bulan terakhir.
"Jadi, sejak kembali diberlakukan tilang nonelektronik, terhitung sejak Januari 2023, kami sudah menerbitkan 2.400 surat tilang," kata Kepala Satlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Selasa.
Dengan merilis angka tersebut, dia berharap masyarakat menyadari bahwa penindakan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan penyadaran tentang pentingnya menjaga keselamatan jiwa saat berkendara.
Dengan menggeliatkan kegiatan penindakan di jalan, Bowo turut menyampaikan bahwa hal tersebut mulai memberikan dampak positif bagi pengendara.
"Bisa kita lihat bersama bahwa sudah banyak pengendara yang menyadari akan keselamatan jiwa saat berkendara. Itu bisa kita lihat dari aktivitas pada pagi hari, rata-rata pengendara sudah mulai tertib berlalu lintas," ujarnya.
Untuk tilang elektronik, lanjut dia, masih berjalan. Namun demikian, pengawasan dan penindakan berada di bawah kendali Direktorat Lalu Lintas Polda NTB.
"Jadi, tilang elektronik ini masih di bawah kendali Ditlantas Polda NTB. Belum menyebar ke polres-polres. Karena ketersediaan sarana masih terbatas," ucap dia.
Oleh karena itu, Bowo memastikan bahwa pihaknya menggeliatkan penindakan di lapangan agar dapat menekan angka kecelakaan.
Untuk menekan hal tersebut, dia mengumumkan bahwa dalam waktu dekat pihak kepolisian secara serentak akan menggelar Operasi Patuh 2023 yang berlangsung selama dua pekan. Untuk Polresta Mataram mengagendakan pelaksanaan mulai 10 Juli 2023.
"Jadi, sejak kembali diberlakukan tilang nonelektronik, terhitung sejak Januari 2023, kami sudah menerbitkan 2.400 surat tilang," kata Kepala Satlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Selasa.
Dengan merilis angka tersebut, dia berharap masyarakat menyadari bahwa penindakan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan penyadaran tentang pentingnya menjaga keselamatan jiwa saat berkendara.
Dengan menggeliatkan kegiatan penindakan di jalan, Bowo turut menyampaikan bahwa hal tersebut mulai memberikan dampak positif bagi pengendara.
"Bisa kita lihat bersama bahwa sudah banyak pengendara yang menyadari akan keselamatan jiwa saat berkendara. Itu bisa kita lihat dari aktivitas pada pagi hari, rata-rata pengendara sudah mulai tertib berlalu lintas," ujarnya.
Untuk tilang elektronik, lanjut dia, masih berjalan. Namun demikian, pengawasan dan penindakan berada di bawah kendali Direktorat Lalu Lintas Polda NTB.
"Jadi, tilang elektronik ini masih di bawah kendali Ditlantas Polda NTB. Belum menyebar ke polres-polres. Karena ketersediaan sarana masih terbatas," ucap dia.
Oleh karena itu, Bowo memastikan bahwa pihaknya menggeliatkan penindakan di lapangan agar dapat menekan angka kecelakaan.
Untuk menekan hal tersebut, dia mengumumkan bahwa dalam waktu dekat pihak kepolisian secara serentak akan menggelar Operasi Patuh 2023 yang berlangsung selama dua pekan. Untuk Polresta Mataram mengagendakan pelaksanaan mulai 10 Juli 2023.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024